LampungLampung Selatan

Komisi ll DPRD Lamsel Segera Turun Kelapangan Tanggapi Serius Dugaan RDKK Fiktif Kelompok Tani Rawa Pasemah Xl Desa Palas

36

Lampung Selatan,TintaInformasi.com–Tampaknya persoalan dugaan adanya Mafia pupuk di Desa Palas Pasemah yang berawal terkuaknya dugaan adanya RDKK piktif pada Kelompok tani Rawa Pasemah XI di Desa setempat. Di tanggapi serius oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Lampung Selatan.

Tanggapan serius oleh Lembaga Wakil Rakyat ini, terlihat adanya rencana kunjungan pengawasan ke Kelompok Tani Rawa Pasemah XI Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten setempat pada Rabu, 26/1/2022.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Edi Waluyo, berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Diantaranya membahas Program rutin dalam rangka penerapan fungsi pengawasan, maka Komisi II memandang perlu melakukan kunjungan lapangan ke Kelompok Tani Rawa Pasemah XI di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas.

“Ya, awalnya akan kita cek dulu ke Gapoktan nya, Poktan, PPL dan UPT nya, lalu ke Dinas yang bersangkutan, ” Jelasnya Via telepon seluler, Selasa (25/1).

Edi menambahkan, pada intinya Wakil Rakyat menanggapi semua pengaduan dari masyarakat. Namun, semuanya diawali dengan turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya.

“Kita lihat dulu, benar atau tidaknya persoalan yang ada pada Kelompok tani Rawa Pasemah XI. Apabila benar, setelah itu kita tindak lanjuti, ” Imbuhnya.

“Bila nantinya ditemukan indikasi seperti apa yang diberitakan. Kita tindak lanjuti, kita panggil Dinas Pertanian, kenapa ini bisa terjadi seperti ini. Dan akan kita rekomkan hasilnya, ” Tutupnya. (Red)

error: Content protected !!
Exit mobile version