LampungLampung Tengah

Masya Allah ,Mantan kabid Dikdas Dan Rekanan Di Tangkap Unit Tipikor Polres Lamteng Di Duga Akibat korupsi Dana Bos Afirmasi

37
×

Masya Allah ,Mantan kabid Dikdas Dan Rekanan Di Tangkap Unit Tipikor Polres Lamteng Di Duga Akibat korupsi Dana Bos Afirmasi

Sebarkan artikel ini

Lamteng,TintaInformasi.com–Satu Orang Oknum Mantan petinggi di Dinas Pendidikan Dasar, Kabupaten Lampung tengah, yang menjabat sebagai Mantan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Riyanto. S.Pd.MM dan Rekanan Pengadaan Barang Direktur PT.Ramero, Erna tahun 2018 – 2019, kini sedang di proses Unit Tipikor Polres Lampung tengah.

Terciduknya Oknum Mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Dasar dan Direktur PT. Ramero sebagai Pengadaan Barang Siplah berawal dari terungkapnya 12 (Dua belas) Kepala Sekolah dari Kecamatan Padang ratu, Pubian, Anak Tuha dan Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung tengah yang menjadi saksi terkait penyimpangan dan pengondisian Dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2019 – 2020.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Diketahui, di tahun 2019 – 2020 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung tengan mendapat bantuan BOS Afirmasi. Namun, bagi Sekolah yang mendapat Dana BOS Afermasi di Kabupaten Setempat diduga menjadi ajang Korupsi Dinas Pendidikan melalui Mantan Kabid Dikdas, Riyanto. S.Pd.MM dengan cara pengondisian melalui Siplah kepada PT. Ramero yang di tunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan sebagai Pengadaan Barang berupa Tablet Merk Advan.

Parahnya lagi, Sekolah yang mendapat kan bantuan Dana Bos Afermasi di Kabupaten setempat hanya menyediakan Rekening untuk menerima Dana Bos Afermasi. Pihak sekolah di harus kan membelanjakan Dana Afermasi sebesar Rp. 60 juta itu berupa 30 bush Tablet merk Advan secara Siplah kepada Rekanan PT. Ramero sebagai Pengadaan Barang yang sudah di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung tengan dengan harga Rp. 2.000.000 perbuahTablet. Padahal harga pasaran di toko Tablet merk Advan hanya seharga Rp. 800.000,-

Menanggapi info telah terciduknya Oknum Mantan Kabid Dikdas, Riyanto. S.Pd.MM dan Direktur PT. Ramero, Erna terkait dugaan Korupsi Dana BOS Afermasi TA. 2019 – 2020. Kasat Reskrim Polres Lampung tengah, AKP. Edi Qorinas.SH.MH menegaskan, Rabu Malam 12/1/2022 pihaknya telah mengamankan kedua tersangka terkait dugaan Korupsi Dana Bos Afermasi tersebut.

“Ya benar tadi Malam (Rabu Malam.red) keduanya sudah kita tahan untuk pengembangan lebih lanjut, ” Tegasnya via telpon, Kamis 13/1/2022.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *