LampungLampung Timur

Masyarakat Penerima BPNT Di Lamtim Keluhkan Sembako Yang Tidak Sesuai,Di Duga Jadi Ajang Korupsi

16

Tintainformasi.com, Lam-Tim— Beberapa para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 264 Desa dari 24 Kecamatan Di Kabupaten Lampung Timur, sering menyampaikan ke Ketua terkait jumlah nilai bantuan sembako yang mereka terima. secara kasat mata, paket sembako barang dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima diduga nilainya kurang dari Rp200.000, sesuai besaran BPNT dari pemerintah pusat.

Belum lama ini Ada puluhan keluarga penerima manfaat di Beberapa desa tak berani menolak paket sembako program BPNT Walaupun nilai barangnya tidak sampai Rp200.000,” keluh puluhan penerima.

Paket sembako program BPNT yang dibagikan kepada warga penerima di beberapa Desa, terdiri dari 10 kilogram beras, berikut berbagai bahan pangan dari nabati dan hewani

Dalam Hitung-hitungannya, harga beras diperkirakan kurang lebih Rp10.000/kilogram sehingga nilai bantuan beras sebesar Rp100.000. dan begitupun, dari bermacam bahan pangan baik itu nabati dan hewani.

Sudah beberapa kali team dari media ini, dan beberapa para penerima, membawa paket sembako yang mereka terima ke pasar terdekat penerima.

Dari beberapa pasar yang pernah dipertanyakan yang ada di Kabupaten lampung timur,

“Ternyata Nilai paket sembako BPNT jika ditotal seluruhnya berbagai jumlah harga, ada yang lebih kurang, Rp 160.000, ada juga kurang lebih Rp.162.000, karena di berbagai pasar di 264 Desa dari 24 Kecamatan Kabupaten Lampung Timur, para penerima, menerima sembako bermacam jenis bahan pangan yang mengandung nabati dan hewani. Jadi jumlah yang terima diperkirakan kurang lebi hanya Rp165.000,”dirangkum dari beberapa pedagang pasar yang enggan disebut namanya.

Menurut Fauzi Ahmad Ketua DPP Lsm Genta Lampung Timur dan beberapa para Aktivis Lampung Timur mengatakan jenis beras yang dibagikan ke keluarga penerima manfaat yang selama ini ini bukan jenis beras premium, melainkan jenis beras medium.

Selain itu, ada indikasi mekanisme penyaluran BPNT Diduga menyalahi prosedur. Pasalnya, seharusnya keluarga penerima manfaat membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan untuk program Sembako di Elektronik Warung (e-Warong).

Di lapangan, warung yang sudah ditunjuk tidak berfungsi menjual komoditas bahan pangan karena sudah segala bahan pangan semua agen yang menentukan.
Para penerima Bantuan Pangan Non Tunai semua yang mengambil ke (e-Warong) tidak diantarkan ke para penerima, walaupun di tahun 2021 terhitung 2x pencairan terlambat 8 bulan dan empat bulan mendekati akhir tahun.
Dengan kurang puasnya masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai, puluhan masyarakat yang menerima, tidak berani dan takut untuk protes, kalau kami protes nanti nama kami di hapus/coret sama (e-Warong), tolong jangan libatkan kami dengan masalah ini, nanti kami dipangil (e-Warong),”keluh bebera KPM, ucapan yang hampi sama.

Dengan adanya kejadian ini Ketua Dpp Lsm genta, berikut para Aktivis, dan beberapa para Awak Media. akan melakukan control sosial, pengawasan dan pemantauwan lebih ketat lagi kepada penyaluran paket sembako program BPNT.(Team)

Exit mobile version