LampungSelatan,TintaInformasi.com–Ketua DPD Jaringan Pemuda Lampung Anti Korupsi (JPLAK) Provinsi Lampung, Andhika Putra. A.Md menyikapi pemberitaan Media terkait Pekerjaan Embung di Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Pekerjaan Embung yang di laksanakan oleh kegiatan Bidang Pembangunan dan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan jauh dari sisi manfaat bagi masyarakat petani sawah di Desa setempat.
Sehingga, pekerjaan yang menyerap APBD Provinsi Lampung sebesar Rp. 400 juta diduga menjadi ajang bacakan korupsi oleh Kabid Pembangunan dan Observasi Dinas PSDA bersama pihak rekanan CV. IFA PERSADA KARYA.
Menurut Andhika, dengan dibangunnya Embung yang hanya berukuran 20M x 20M dan kedalaman hanya sekitar 150 cm sehingga pekerjaan Embung di Desa Merak Batin tidak sesuai dengan kelayakan dari sebuah bangunan Embung.
“Spesifikasi bangunan Embung itu, maksimal berukuran 50mx50m dan kedalaman hingga 300cm. Dikarenakan Embung itu dibangun untuk menampung Air yang bisa digunakan oleh petani sawah disaat musim kemarau, kalau hanya berukuran 20x20m dan kedalaman 150 cm, hanya berapa debit air yang bisa di tampung Embung itu, ” Tegasnya kepada Bongkar Post, Senin (24/1)
Selain itu, jelas Andhika, bangunan Embung itu juga di laksanakan tidak mengacu kepada azas manfaat untuk masyarakat petani di Desa setempat.
“Kita sudah turun ke lokasi, data sudah full Baket. Hasil Investigasi, embung itu sebelumnya adalah sebuah kolam ikan yang hanya di rubah sedikit lalu menjadi sebuah Embung. Kita akan segera tindak lanjuti persoalan ini dengan mengirim surat ke APH. Karena dengan kondisi bangunan Embung seperti itu, nilai Anggaran Rp. 400 juta, di duga ada Mark Up pada pekerjaan itu, ” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso patut di acungi jempol.
Pasalnya, sebagai Kabid Pembangunan dan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Haromi bisa rubah kolam Ikan milik Kepala Desa Merak Batin Kecamatan Natar menjadi sebuah Embung.
Di ketahui, bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp. 400 juta yang di kerjakan oleh rekanan CV. IFA PERSADA KARYA di duga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga di duga tidak ada sisi manfaat kepada Masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut.
Dikarenakan Embung itu dibangun hanya dilokasi persawahan yang luas nya tidak sampai10 H2 bahkan sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin.
Parahnya lagi, Embung tersebut hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalam Embung pun hanya sekitar 150 cm. Bahkan Embung tersebut sebelumnya adalah sebuah kolam ikan milik Kepala Desa Merak Batin.
Terlihat, bagunan Embung itu diperkirakan hanya menghabiskan Anggaran Rp. 150 juta. Sehingga ada dugaan Mark Up Anggaran Ratusan Just pada pembangunan Embung di Desa Merak Batin Kecamatan Natar Oleh Kabib Pembangunan Dan Observasi Dinas PSDA Provinsi Lampung, Haromi Akso.
Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat di konfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, sebelum nya lokasi tanah seluas 20m X 20m yang saat sebelum dibangun Embung, itu ada sebuah Kolam Ikan miliknya.
“Sebelum di bangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk ‘L’ , tidak segi empat seperti sekarang ini, “Cetus Aldin.
Menurut Aldin, Kolam Ikan miliknya itu berukuran sekitar 20 M X 20M dan berbentuk L. Namun, setelah dibangun embung berubah bentuknya menjadi segi empat.
” Tadinya kolam saya itu bentuknya L. Oleh pemborong di rubah sedikit sehingga menjadi bentuk segi empat, terus berubah menjadi sebuah embung, ” Tegasnya.
Aldin juga menjelaskan, pada saat pekerjaan embung itu, untuk menggali lobang agar menjadi bentuk segi empat. Untuk menggali lobang agar berbentuk segi empat. Itu hanya menggunakan alat Exsavator berukuran kecil.
“Ya itu gali lobang nya hanya pakai Exsavator yang ukuran kecil. Itu pun untuk bagian kolamnya yang digali hanya bagian pinggir kolamnya saja, ” Pungkas nya.
Sementara, hingga saat ini Kabid Pembangunan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso, seperti enggan untuk di konfirmasi. Begitu juga saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp ,dibaca tapi tidak ada jawaban hingga saat ini. (Red)