Bandar Lampung, Tintainformasi.com–
Keluarga Jaksa AM membantah tudingan bahwa AM terlibat mafia tanah di Lampung Selatan. Hal itu diungkapkan menyusul berita yang menyebutkan oknum Jaksa terlibat mafia tanah di Lampung Selatan, yang dilaporkan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Menurutnya, atas pemberitaan sepihak itu, AM kini menjalani pemeriksaan oleh Korpsnya, padahal tudingan itu belum tentu benar dan tidak benar. “Itu tanah yang dibeli dari patungan keluarga. Loh kok tiba-tiba dituding mafia tanah. Jika “mafia” masa cuma tanah patungan keluarga. Ini terlalu berlebihan. Maka kami harus luruskan,” kata. Kuasa Hukum dalam hal ini diwakili oleh Rahmat Alam SH MH CM.
Menurutnya, AM dan keluarga sangat keberatan dengan tudingan di media on line, yang tidak melakukan kroscek, sertakan kebenaran dan sudah memframing AM adalah mafia tanah. “Tapi kami hormati media, yang memang punya sumber tapi itu sepihak. AM sudah divonis mafia tanah,, katanya
Dia menjelaskan, meski itu inisial, tapi dengan data dari sumber-sumber warga itu menjadi seolah olah AM orang jahat. “Jadi kami tegaskan tidak benar AM itu mafia tanah. Selain itu tanah itu adalah benar di lokasi eks register yang dikonversi kepada masyarakat, AM dan keluarga membeli dari tokoh disana. Dan sesuai prosedur jual beli kemudian membuat sertifikat dan terbit Sertifikat Hak Milik SHM yang diterbitkan BPN Lamsel dan ini SHM kita sudah berikan perangkat desa lebih dari 1(tahun) lalu dan tanah sudah dipasang Plang Kepemilikan dan orang yg berada diatas tanah AM sudah tau itu, kenapa baru sekarang, dan sudah kami tegaskan berkali-kali apabila ada yang dirugikan silahkan menempuh jalur hulum yang berlaku.”pungkasnya
Kita dapat mengasumsikan. Mana yg mafia tanah mana yang bukan, apa jangan-jangan ada mafia tanah tersendiri yang memutar balikan fakta yg sebenarnya.
Menurut mereka, lokasi lahan itu bukan seperti yang disebutkan, karena berada kearah kiri, dan ada penghuni sekitar 30-an rumah geribik. Jika kearah sebelah kanan memang ada sekitar 60 an rumah permanen lebih. “Jadi kita tidak ada merampas, apalagi mafia tanah.
Tudingan itu sangat mengerikan tidak ada nilai kebenaran dan bersifat TENDENSIUS, Karna kita punya bukti-bukti kepemilikan dan dasar hukum yg benar sebagai pembeli yg beritikad baik serta warkahnya,” Kami keluarha berharap pemberitaan ini diluruskan agar tdk menyerang pribadi terutama kami sebagai keluarga AM dan perseden buruk bagi AM sebagai Aparat Penegak Hukum yg sedang gencar2nya memberantas mafia tanah.
Kita harus membedakan. Mana urusan private dalam hal pribadi. Mana urusan pekerjaan. Atau sedang menjalankan sebuah tugas.
pungkasnya.(Red)