JAKARTA,TintaInformasi.com–– Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Alzier Dianis Thabranie dan Ketua SPSI Lampung Jajuli Isa Siap berjuang bersama buruh untuk memperoleh haknya di koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Para pengurus koperasi yang nakal bakal mereka laporkan ke aparat hukum.
“Saya sudah lama mendengar pengelolaan koperasi yang memonopoli jasa tenaga kerja bongkar muat pelabuhan itu diduga tak transparan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Alzier mewakili DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serius menyoroti kekisruhan RAT Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang.
Alzier menduga kekisruhan saat RAT Koperasi TKBM itu merupakan puncak gunung es pengelolaan koperasi yang tak transparan sejak era sebelum koperasi dipimpin Agus Sujatma saat ini.
Waketum DPP KSPI periode 2022 – 2027 yang dilantik di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Februari lalu itu, mengingatkan agar para pengurus koperasi mulailah mengelola koperasi yang sungguh-sungguh. Harus berorientasi pada kesejahteraan anggotanya dan para tenaga kerja pelabuhan. Khususnya pemenuhan pembayaran tunggakan BPJS ketenagakerjaan.
Alzier mengaku banyak menerima aduan, bahwa uang yang dikelola atas jasa buruh dari perusahaan bongkar muat bisa mencapai Rp 5 miliaran per bulan. Tapi, nyatanya para buruh berontak dengan kepengurusan saat ini. Uang koperasi tidak diperuntukkan untuk kepentingan para buruh pelabuhan.
“Sudahlah, kita sekarang ini bagaimana memikirkan bagaimana mensejahterakan anggota koperasi, para buruh, wong cilik, tenaga kerja bongkar muat Pelabuhan Panjang,” ujarnya mengingatkan para pengurus TKBM.
Menurut Alzier, banyak acara yang bisa dilakukan agar dapat mengakomodir aspirasi anggota koperasi jika memang pengelolaan koperasinya profesional. Dengan alasan PPKM, anggota malah curiga, katanya.
Sementara itu, kemarin Ketua SPSI Lampung Jajuli Isa turun meredam kekisruhan RAT Koperasi TKBM yang digelar di Hotel Radisson, Kota Bandarlampung, Senin (21/3/2022).
Kepada massa yang memanggilnya abah, dikatakannya agar para buruh tidak anarkis. Dia mengusulkan untuk menggugat RAT TKBM ke kepolisian atau pengadilan karena melanggar semangat musyawarah dengan dalih PPKM.
“Namanya saja RAT, rapat anggota tahunan, masak yang rapat sedikit, tak mewakili jumlah anggotanya, akibatnyakan kisruh,” katanya. Dia menduga ada apa-apanya sehingga rapat dibatasi dengan dalih PPKM. (Tim)