Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungMesuji

KPM BPNT Way Serdang Sesalkan Pengkondisian Pengadaan Sembako di E-Warung

8
×

KPM BPNT Way Serdang Sesalkan Pengkondisian Pengadaan Sembako di E-Warung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mesuji, TintaInformasi.com–– Masalah bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dirubah menjadi bantuan tunai terus menjadi polemik di berbagai daerah, termasuk di beberapa Desa, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Sejumlah penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kecewa karena bantuan tunai sebesar Rp.600 ribu, tetap harus dibelanjakan di e-warung setempat.

Para KPM atau penerima bantuan tak bisa membelanjakan uang bantuan BPNT tersebut sesuai kebutuhan mereka karena menurut informasi yang mereka terima, terganjal oleh berbagai aturan yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Padahal Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebetulnya mengetahui bahwa sebenarnya, tidak ada paksaan bagi para KPM dalam memanfaatkan dana bantuan sosial tersebut.

Para KPM bisa membelanjakan uang yang diterima sebesar Rp600 ribu tersebut dimana saja, sesuai dengan keinginannya.

Beberapa nara sumber menyebutkan bahwa setelah mereka melakukan pencairan BPNT untuk bulan Januari hingga Maret 2022 di Kantor Pos pada Sabtu (26/2/2022) lalu oleh petugas TKSK uang tersebut disuruh setorkan ke E-Warung yang ditunjuk dan tunggu beberapa hari, baru barang belanjaan bisa diambil.

Yang menjadi permasalahan bagi KPM adalah ketersediaan barang yang ada di E-Warung belum tentu sesuai dengan kebutuhan KPM.

Dengan kejadian ini diharap supaya TKSK dapat memberikan keleluasaan kepada KPM dalam membelanjakan dana bantuan yang mereka peroleh.(Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *