Bandar LampungLampung

Mitigasi Tol Terpeka Diklaim Mampu Tekan Angka Kecelakaan

41

Bandar Lampung,TintaInformasi.com–Tekan laju kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung (Terpeka), pihak Hutama Karya selaku pengelola terus melakukan mitigasi pencegahan kecelakaan. Mulai berbagai operasi, pemasangan rumble strip dan fliplopbanner, hingga safety campain.

Brand Manager Terpeka, Yoni Satyo Wisnu Wardhono, mengatakan cara ini dinilai berhasil. Ini diketahui berdasarkan data dan dokumentasi tingkat kecelakaan dan fatalitas yang dirilis HK dari periodik Desember 2019 hingga Februari 2022.”Berita yang di kutip dari Lampung@Rilis.id.

“Dari tahun ketahun terjadi penurunan kecelakaan, misal di 2021 ada 13,66 persen tingkat kecelakaan dengan 2,87 persen tingkat fatalitas. Di tahun 2022 hingga Februari 2022, tercatat 5,37 persen tingkat kecelakaan dengan hanya 2,01 saja yang mengalami tingkat fatalitas,” papar Yoni saat diskusi di PWI Lampung, Kamis (17/3/2022).

Dari data persentase itu bila diterjemahkan sebanyak delapan kasus kecelakaan dengan tiga jumlah kejadian fatal hingga Februari 2022.

“Dari beberapa kasus itu pula ditemukan beberapa penyebab kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian oknum pengemudi. Bila dirangkum komposisi penyebabnya ada 29 persen karena mengantuk, 14 persen lengah, dan paling banyak 57 persen kurang antisipasi atau hati-hati,” ujarnya.

Dalam jasa layanan JTR Terpeka menyiapkan 9 unit layanan dengan total 555 personel. Di antaranya delapan personil jasa layanan cabang, transaksi (56), jalan tol (152), pengamanan (69), derek (134), umum (28), pemeliharaan (13), Patroli (37), dan paramedis (32).

Jumlah personel juga didukung dengan 10 unit PJR, 4 Rescue, 15 unit LJT, 5 unit Kamtib, 4 unit PML, 13 unit tim rutin, 8 ambulans, 3 unit water tank, 2 unit derek 25 ton, 19 unit derek 10 ton, dan dua unit derek towing. Keseluruhan, 85 unit kendaraan,” ulasnya.

Selain itu, berbagai operasi juga terus dilakukan untuk menekan laju kecelakaan. Semisal operasi ban kendaraan dan operasi mengantuk. (Red)

Exit mobile version