Bandar Lampung,TintaInformasi.com–Pengadaan Kebersihan atau Cleaning Service di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) dengan anggaran Rp8,1 miliar rawan dikorupsi. Tender dimenangkan PT. Ganendra Wijaya, dengan alamat Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai penawaran yang lebih tinggi.
Sementara perusahaan lain yaitu PT Marga Solusi Prima yang hanya menawar Rp7,3 miliar, atau lebih rendah Rp800 juta, dan PT Energia Transmedia dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera yang memberikan harga penawaran lebih rendah yakni Rp8 Miliar, atau lebih rendah Rp100 juta harus gigit jari, kalah dengan pemenang tender, dengan nilai Rp 8,1 miliar.”Berita yang di kutip dari Sinar lampung.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara Lampung, A. Faanzir Zarami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk memantau anggaran yang fantastis tersebut, Kamis 3 Maret 2022.
Menurut Faanzir, pengadaan kebersihan atau cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) dengan penawaran Rp8,1 miliar, dinilai rawan di korupsi. “Kita berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru, Nanang Sigit Yulianto, dapat memantau anggaran yang fantastis tersebut,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, anggaran yang dialokasikan untuk rumah sakit pemerintah tersebut pagu anggaran RSUDAM APBD TA 2022 nilainya sebesar Rp409 Milliar dan sudah disepakati pada KUA PPAS pada waktu sebelumnya. “Kami sangat berharap pak Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, dapat menengok anggaran yang besar berasal dari pajak masyarakat itu,” ujarnya.
Direktur RSUDAM, Lukman Pura belum merespon konfirmasi wartawan terkait anggaran tersebut. (Red)