Lampung Tengah,tintaInformasi.com– Oknum ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah diduga pungli kepada seluruh Kepala SD se Kecamatan Terbanggi Besar.
Menurut pengakuan salah seorang kepala sekolah yang enggan menyebut namanya mengatakan, Penarikan uang tersebut berlangsung setiap pencairan dana BOS dengan dalih untuk biaya semester siswa serta kegiatan kepala sekolah.
Diketahui, di Kecamatan Terbanggi Besar ada 35 SD Negeri dan 15 SD Swasta dengan jumlah pesertadidik 13.169 siswa.
Lebih lanjut sumber mengatakan, Untuk satu triwulan dari penarikan itu jumlah uangnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sekolah saya yang jumlah peserta didiknya hanya 79 siswa, setiap triwulannya ngasih Rp 4 jutaan apalagi yang sekolah siswanya banyak,” ungkap sumber kepada wartawan belum lama ini.
Sementara seperti kita ketahui, di masa pandemi Covid-19 tidak ada kegiatan di sekolah. Karena proses kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Lalu dikemanakan dana itu ???
Menanggapi hal ini, ketua K3S SD Terbanggi Besar yang juga kepala SD Negeri 7 Bandar Jaya, Tati mega yuli mengatakan, pihaknya tidak merasa adanya pungli.
Namun, saat disinggung terkait penarikan dana BOS itu untuk apa saja penggunaannya Tati enggan menjawab dan berdalih,
“Kalaupun dalam pelaporan kami ada temuan, pasti kami ada teguran dari BPK,” elaknya.
Terpisah, Tim investigasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P), Irvan Pratama menilai, kejadian ini sudah mencederai bahkan mencoreng dunia pendidikan Lampung Tengah.
“Sebagai Lembaga, kami akan melaporkan kepada Kejaksaan dan Dinas Pendidikan setempat agar oknum K3S tersebut segera dicopot dan diproses secara hukum serta meminta periksa ulang Laporan Pertanggung jawaban penggunaan dana BOS jenjang SD di Kecamatan Terbanggi Besar diperiksa ulang. Kami menduga rekap penggunaan dana tidak sesuai SPJ,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan Kejaksaan dan Dinas Pendidikan setempat, baca berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)