Bandar LampungLampung

Apriliati Berharap Polisi Ungkap Kasus Penjambretan Anak

36

Tintainformasi.com, Balam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyoroti kasus penjambretan yang menimpa anak SD inisial MA (13).Anggota DPRD Lampung Apriliati mendorong Polda lampung dan jajaran untuk mengejar para pelaku yang dianggap tidak manusiawi. Menurutnya, pelaku begitu tega menusuk seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

“Kami mengecam tindakan pelaku dann mohon aparat kepolisian segera menyikapi dengan mengejar dan menangkap pelaku,”katanya via telepon Jumat, 27 Mei 2022.

Menurut Apriliati, orang tua harus lebih waspada terhadap anaknya. Kemudian, selalu mengawasi gerak-gerik anak yang seharusnya masih dalam pengawasan orang tua.

“Ini buat pelajaran semua, untuk para orang tua harus lebih waspada dan perhatikan kegiatan anak-anaknya,” ujar dia.

Apriliati melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM) untuk mencari solusi perawatan korban AM. Mengingat korban berlatar belakang keluarga tidak mampu.

“Saya sudah kontak-kontakan dengan direktur RSUDAM cari solusi atas musibah ini,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Ditreskrimum Polda Lampung dan jajaran Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penusukan MA (13) yang mengalami luka di bagian tulang rusuk. Pelajar SD itu ditusuk karena mempertahankan ponsel saat hendak dijambret oleh pelaku. (*)

Exit mobile version