Tintainformasi.com, Lamsel — DPRD Lampung Selatan melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, di Gedung Utama DPRD Lampung Selatan Kamis (10/3/2022) siang.;Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki (Fraksi Gerindra).
Menurut Hero, sapaan Hendry Rosyadi, paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini harus dilakukan. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Anggota DPRD.
“Sekarang ini memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” kata Hendry.
Usai paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang ditentukan. “Mulai hari ini mereka mulai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya seperti pengurus yang ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur paripurna susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya. “Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” kata dia. (***)