Bandar LampungLampung

DPRD Lampung Usulkan Roling Susunan AKD

32
×

DPRD Lampung Usulkan Roling Susunan AKD

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Bandar Lampung –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung meroling susunan alat kelengkapan dewan (AKD) di sejumlah posisi masing-masing komisi. Usulan itu dibacakan pada rapat paripurna internal DPRD Lampung dalam rangka perubahan alat kelengkapan DPRD 2019-2010, Senin, 9 Mei 2022.

Rinciannya yakni pada Komisi I Yozi Rizal sebagai ketua, Mardani Umar sebagai Wakil Ketua, dan I Made Suryajana sebagai Sekretaris. Komisi II, Siti Rahma ditunjuk sebagai ketua, I Made Bagiasa Wakil Ketua, dan Lestu Putri Utami sebagai sekretaris.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Komisi III, Ikhwan Fadil Ibrahim sebagai ketua, Noverisman Subing sebagai Wakil Ketua, dan Hanifal sebagai Sekretaris. Komisi IV ketua yakni Ismet Roni, Wakil Ketua Joko Santoso, dan Sekretaris Kostiana.

Lalu, Komisi V, Yanuar Irawan sebagai Ketua, Budi Yuhanda Wakil Ketua, dan Mikhdar Ilyas sebagai sekretaris. Kemudian untuk Badan Kehormatan diisi Syarief Hidayat, dan Azwar Yacub. Bapemperda diisi oleh Jauharoh dan Darwin Hipni.

Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, termasuk unsur Pimpinan, mulai dari Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dan para Wakil Ketua yakni, Ririn Kuswantari, Elly Wahyuni, Raden Muhamad Ismail, dan Fauzan Sibron.

“Sudah diparipurnakan, dan mulai aktif besok,” ujar Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *