TintaInformasi.com, Bandar Lampung –Tak pantas sebutan Dosen tersemat di diri Dr. Drs. H. M Wagianto, SH, MH. Oknum Dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL)yang merupakan dosen pembimbing seorang mahasiswi berinisial My, diduga berprilaku tak sesuai etika selayaknya seorang pengajar.
Wagianto bersikap dan berkata kasar kepada mahasiswi bimbingannya dengan mempermalukannya di depan mahasiswa/i lain.
Tak hanya itu, oknum dosen tersebut juga menuduh My memalsukan tanda tangan pada surat persetujuan skripsi.
Diceritakan My, saat itu dirinya hendak meminta tanda tangan Wagianto sebagai dosen pembimbing skripsinga, dan Wagianto meminta My untuk menemuinya di pondok pesantren milik oknum dosen tersebut.
My pun mengikuti perintah Wagianto yang ditemuinya di ponpes. Dikatakan My, tak hanya dirinya yang ada di ponpes, sejumlah mahasiswa yang dosen pembimbingnya Wagianto juga ada disana.
“Saya menghubungi dosen bersangkutan via WA pdaa tanggal 8 Juni untuk meminta tanda tangan bimbingan skripsi dan persetujuan sidang skripsi.
Kemudian saya diarahkan ke pondok pesantren milik pribadinya di daerah Kemiling,” tutur My, saat dihubungi media, Kamis petang (8/6/2022).
Setelah sampai, My pun memberikan surat persetujuan sidang skripsi nya. Namun dosen tersebut menanggapi dengan amarah. Dengan alasan mahasiswi bersangkutan memalsukan tantangan nya.
Bahkan dosen tersebut mengeluarkan kalimat kasar dengan menyebut kalimat binatang dan iblis. Serta mengancam akan menuntut My atas pemalsuan tanda tangan.
Bahkan makian dengan kalimat kotor dan pengancaman tersebut dilakukan di depan puluhan mahasiswi lainya di lokasi ponpes tersebut.
“Itu tanda tangan tahun 2020, mungkin dia lupa, tapi jangan sampai mempermalukan saya dengan kata-kata kasar dan mengancam di depan orang ramai,” ujar My, sambil terisak.
Sementara, coba dihubungi melalui ponsel, Wagianto tidak menanggapi konfirmasi wartawan. Dan terkait persoalan ini, media akan meminta tanggapan dari pihak Rektorat UIN RIL atas prilaku oknum dosen tersebut.(Tim)