Bandar LampungLampung

M Alzier DT Yakini Dengan Segudang Pengalaman Kapolda Akhmad Wiyagus Mampu Membrangus Mafia Proyek di Lampung

85
×

M Alzier DT Yakini Dengan Segudang Pengalaman Kapolda Akhmad Wiyagus Mampu Membrangus Mafia Proyek di Lampung

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Bandar Lampung– Salah seorang tokoh masyarakat Lampung dan juga penggiat anti korupsi dengan mengetuai Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie memiliki harapan yang besar terhadap Kapolda Lampung yang baru Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.SI, MM akan mampu untuk memberantas mafia proyek yang ada di Lampung.

Alzier juga mengungkapkan bahwa selama ini sebagai dampak dari tumbuh suburnya mafia proyek di Lampung, menjadikan daerah ini menjadi provinsi termiskin dan masyarakatnya pun jauh dari kata sejahtera.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Dengan segudang pengalamannya, dimana Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus pernah bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipercaya sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, pernah menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri, Kapolda Gorontalo dan masih banyak lagi jabatan yang pernah diembannya, saya berharap beliau akan mampu memberantas tindak pidana korupsi di Lampung.

Terutama membasmi mafia proyek atau orang-orang tertentu yang mengatur proyek di Lampung. Baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota se-Lampung,” tutur Alzier, Jumat (1/7/ 2022).
Dilanjutkan Alzier, untuk membongkar mafia proyek di Lampung ini sebenarnya tidaklah terlalu sulit.

“Orangnya dari dulu itu-itu saja. Semua tahu kok, termasuk juga wartawan. Orang-orang ini sering mengaku dekat dengan pejabat Polda Lampung serta aparat penegak hukum lain, serta pejabat pemerintahan sehingga mereka bebas mengatur berbagai proyek di Lampung. Ini yang harus ditindak,” tandas mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung dan Ketua Kadinda Provinsi Lampung tersebut.

Apalagi urai Alzier mengutip statement Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn) Firli Bahuri, menyebut jika Lampung termasuk provinsi yang masuk kategori darurat korupsi. Itu semua bisa terjadi karena dilatarbelakangi sifat keserakahan dan haus kekuasaan.

Dari catatan KPK, sedikitnya ada lima kepala daerah di Lampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi. Yakni Mustafa, Bupati Kabupaten Lampung Tengah.

Lalu Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan. Terus Khamami, Bupati Kabupaten Mesuji. Bambang Kurniawan, Bupati Kabupaten Tanggamus. Dan terakhir Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Kabupaten Lampung Utara.

“Jadi ini bukan-bukan main. Sekali lagi dengan segudang pengalamannya, saya yakin Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus mampu amanah dalam melaksanakan tugas di Lampung. Yakni dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan yang tak kalah penting menyidik dan mengusut berbagai tindak pidana pidana korupsi, serta menangkap mafia proyek di Lampung yang selama ini merasa dirinya “aman-aman” saja dan terkesan tidak tersentuh hukum,” pungkas Alzier.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *