AdvetorialLampungLampung Timur

Pemkab Lampung Timur Menerapkan Absensi Biometrik Scan Wajah (Face Print), Berlaku Mulai 1 Agustus 2022

32
×

Pemkab Lampung Timur Menerapkan Absensi Biometrik Scan Wajah (Face Print), Berlaku Mulai 1 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi com, Lampung Timur — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus berupaya meningkatkan kedisiplinan pegawainya. Salah satunya, Pemkab Lampung Timur berencana menerapkan absensi biometrik scan wajah.

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menjelaskan, selama ini pemkab menggunakan absensi biometrik sidik jari (finger print). Namun, sebagai dampak dari pandemi covid-19 absensi sidak jari jarang digunakan.

Kini, lanjutnya, kondisi penyebaran covid-19 yang mulai membaik. Pemkab berencana menggunakan absensi biometrik scan wajah (face print). Pertimbangannya, absensi face print lebih sulit diduplikasi.

“Satu wajah berlaku untuk satu absen. Sehingga, tidak ada lagi pegawai yang bisa titip absen, seperti pada absensi kartu atau finger print,” jelas Azwar Hadi usai rapat persiapan penggunaan absensi face print di ruang kerjanya, Senin 11 Juli 2022.

Lebih lanjut dijelaskan Azwar Hadi, rencana penggunaan absen face print tersebut juga untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari hasil sidak tersebut ternyata masih banyak pegawai yang tidak masuk kerja.

Ditambahkan Azwar Hadi, dengan menggunakan absensi face print. diharapkan tingkat kehadiran pegawai meningkat. Sebab, tingkat kejadiran yang tercatat pada absensi face print tersebut akan berpengaruh pada tunjangan kinerja (tukin) para pegawai.

“Bagi yang tidak disiplin akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Masih menurut Azwar Hadi, rencananya absensi face print akan diterapkan mulai 1 Agustus 2022 mendatang. Absensi tersbut bukan hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, juga bagi para pegawai honor dan tenaga kerja sukarela.

Sebagai tahap awal, absensi face print akan diterapkan di Sekretariat Kabupaten dan 27 organisasi perangkat daerah. Sedangkan, tahap selanjutnya akan diterapkan diseluruh kecamatan dan unit pelaksana tekhnis dinas.

“Saat ini, masih proses pengadaan dan input database pegawai,” imbuh Azwar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, pasca libur hari kenaikan Isa Al Masih tingkat kehadiran ASN di Kabupaten Lampung Timur rendah. Hal itu berdasarkan hasil sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Jumat 27 Mei 2022.

Sidak dilaksanakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPPAP). serta Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dari sidak yang dilaksanakan pada sejumlah OPD tersebut, ternyata hanya Diskominfo yang paling tinggi tingkat kehadirannya. Sementara, OPD lainnya rata-rata tingkat kehadiran pegawai hanya 50 persen atau banyak ASN yang mangkir.

Menurut Azwar Hadi , sidak tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kedisiplinan ASN mematuhi aturan jam kerja yang telah dibuat. Terutama, pada hari Jumat setelah sehari sebelumnya libur.

“Tidak ada istilahnya hari kejepit nasional (harpitnas). Meskipun hari Jumat dan setelah libur, seharusnya semua pegawai tetap semangat dalam bekerja sehingga tugas-tugasnya dapat terselesaikan dengan baik,”ujar Azwar Hadi didampingi Kepala Inspektorat Ahmad Zainuddin dan Kasat Pol PP Syahmin Saleh.

Dilanjutkan, hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja ASN. “Hasil sidak akan ditindanjuti Inspektorat,” lanjut Azwar Hadi.

Ditambahkan Azwar Hadi, melalui sidak tersebut diharapkan seluruh ASN mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. “Bagi ASN yang tidak disiplin tentu akan dikenakan teguran dan sangsi sesuai aturan yang berlaku,”imbuh Azwar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *