Kota MetroLampungPemerintahan

Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro Gelar Giat Izin Untuk UMKM

48
×

Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro Gelar Giat Izin Untuk UMKM

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, METRO — Dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kota Metro menggelar giat sistem layanan turun kelurahan menjemput izin kamis (29/9/2022)

Giat berlangsung di aula kelurahan karang Rejo dihadiri Lurah karang Rejo, kadis DPM PTSP Kota Metro beserta staf

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dikatakan kepala Dinas DPM PTSP Kota Metro Deny sanjaya Kegiatan tersebut merupakan lanjutan rangkaian dari giat silaturahmi di 5 Kecamatan

“Setelah 5 Kecamatan selesai kita ke 22 kelurahan dan salah satu yang terjadwal pada hari ini adalah kelurahan karang Rejo dan Banjar Sari, sama dengan 5 Kecamatan intinya silaturahmi ini menjadi inovasi baru dari konsep kerja baru DOM PTSP Kota Metro atau disebut dengan kantor perizinan,” terangnya

“Mudah-mudahan datangnya kami ini dapat membantu masyarakat khususnya yang mempunyai usaha kecil UMKM. Bagaimana kedepan UMKM ini mempunyai legalitas yang kita dampingin untuk membuat nomor induk berusaha (NIB) karena nomor ini menjadi nomor induk registrasi atau nomor identitas pelaku usaha,” jelas kadis DPM PTSP Kota Metro

Deny mengatakan bila mana terdapat warga Kota Metro yang ingin mengajukan pembuatan NIB kepada DPM PTSP pihaknya siap untuk menjadwalkannya

“Intinya bagaimana kita membantu Pemerintah dan UMKM, karena ini adalah program Pemerintah pusat yang memang percepatan pendampingan nomor induk usaha khususnya untuk UMKM,” paparnya

Hal senada juga disampaikan lurah Karang Rejo Sutoro pihaknya bersama Pemerintah Kota Metro melakukan pendampingan perizinan NIB kepada UMKM dan UMK perorangan di Kelurahan karang rejo

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Metro khususnya kepada Dinas Pelayanan satu pintu yang melakukan kegiatan jemput bola kepada warga kelurahan karang rejo,” katanya

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini para pelaku usaha mikro kecil di kelurahan karang rejo bisa tertata, bisa terdaftar melalui nomor induk berusahanya,” imbuh lurah karang rejo

Sutoro menyampaikan warga kelurahan karang rejo sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut

“Sampai saat ini sudah sudah melebihi 30, dan saya berharap bisa tercapai maksimal kurang lebih 40 sampai 50 peserta karena kegiatan ini hanya berlangsung selama 1 hari,” pungkasnya.. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!