TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Diduga bermasalah, Pasal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) keluhkan tindakan oknum kepala Dusun dan RT Desa setempat melakukan pemotongan, Sabtu (05/03/2022).
Pasalnya, menurut warga di Dusun Jembangan jika bantuan sosial BPNT berupa dana tunai Rp. 600 ribu yang di cairkan melalui kantor pos telah dikondisikan oleh oknum kepala dusun dan RT desa setempat.
Menurut warga dengan inisial AP menjelaskan jika uang dengan nominal Rp.600 ribu diambil dari KPM dialihkan guna untuk membeli sembako di E-Warung yang telah ditentukan.
Hal senada disampaikan RS, Dirinya menjelaskan jika uang tunai yang kami dapatkan dari program BPNT sebesar Rp 600 Ribu, Harus dibelanjakan ke E-Warung yang telah ditentukan oleh pihak desa, ungkap nya.
Disisi lain Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Way Lima Komari saat dikonfirmasi oleh awak media Lampung barometer Grub terkait dengan hal ini dirinya sangat menyangkan dengan apa yang terjadi.
” Saya sudah melarang dengan tindakan aparatur Desa untuk tidak memaksakan membelanjakan dana bansos Rp 600 membeli sembako di e-warung, dan kita sudah berikan kartu kedesa masing masing” Kata Komari saat di telp via Whatsapp oleh awak media.
TKSK Kecamatan Way Lima sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pesawaran dan akan menurunkan tim ke lapangan.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala desa Pekondoh belum bisa dikonfirmasi. (Pernong)