TintaInformasi.com,Pesawaran–Diberitakan sebelumnya mengenai bantuan sosial ( Bansos ) yang mana masyarakat Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Pesawaran merasa resah, disebabkan bantuan berupa dana tunai Rp.600 ribu yang mereka dapat dari kantor pos diambil alih oleh oknum kepala dusun dan RT desa pekondoh kecamatan way lima kabupaten Pesawaran lampung yang juga diketahui oleh kepala desa tersebut. Minggu (6/3/2022).
Uang dengan nominal Rp.600 ribu diambil dari KPM dialihkan guna untuk membeli sembako di E-Warung yang telah ditentukan.
Pemerintah kabupaten Pesawaran melalui dinas sosial, Razak, S.sos selaku kepala dinas sangat menyayangkan sekali kejadian di desa pekondoh karena dengan kejadian tersebut sudah melenceng dari Tupoksi selaku aparatur desa, saat dihubungi melalui telpon via WhatsApp (5/3) Sabtu lalu
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merampok haknya warga, dikarenakan sudah menyalahi aturan, suruh warga melaporkan tindakan ini ke satgas baik satgas yang ada di kabupaten maupun satgas dari pihak kepolisian, kalau semua itu benar” Ucap Kadis Sosial Rozak.
Lanjutnya , kalau begitu nanti hari Senin kita akan turunkan Kabid ( kepala bidang ) untuk menelusuri kebenaran dari berita yang terjadi di desa pekondoh, ujarnya.
Lanjutnya lagi, Sebenarnya saya sudah menelpon TKSK (tenaga kerja sosial kecamatan) Komari menanyakan perihal ini, Komari sudah melarang dengan tindakan aparatur desa untuk membeli sembako yang e-warungnya ditentukan dan sudah memberikan kartu ke desa masing masing, tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, TKSK pesawaran Komari mengatakan bahwa ia sudah menganjurkan ke masyarakat desa untuk tidak membelanjakan die-warung yang sudah ditentukan dan dana sebesar Rp.600 ribu itu dipersilahkan dibelanjakan sembako di e-warung dimana saja, dan dana itu dipergunakan sesuai dengan sudah ditentukan terlebih dari itu sisanya untuk membeli gas , bayar listrik dan bayar anak sekolah, terangnya. (Red)