Bandar LampungLampung

Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Jadi Rujukan Pasien Pendarahan Setelah Sesar di RS Hermina

286
×

Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Jadi Rujukan Pasien Pendarahan Setelah Sesar di RS Hermina

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Bandar Lampung–Pasien Masnona kini telah dirawat secara insentif dan terjamin keamanan dan kesehatannya di Rumah Sakit rujukan Abdul Moeloek Provinsi Lampung.Jl. Dr. Rivai No.6, Penengahan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung. Kamis (7/5/22).

Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung menyambut dengan sigap pasien yang masih ada luka menganga diperut setelah sesar dari RS Hermina jalan Tulangbawang, Kecamatan Enggal Bandarlampung. (5/7/22).

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Jalal kerabat dan keluarga pasien dengan haru mengucapkan terimakasihnya kepada segenap petugas medis RSUAM

“Terimakasih sebelumnya, begitu kami turun dari mobil ambulan rumah sakit hermina, begitu turun didepan ruang IGD Abdul Moeloek, kami sangat berbangga hati dan terharu karena pelayanan rumah sakit yang sangat memuaskan”.

Jalal menyampaikan 7 perawat sigap menghampiri pasien yang ingin dirawat karena percaya kualitas Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek yang terus melakukan terobosan dan kemajuan tersebut.

“Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek memberikan sambutan yang bagus pelayanan yang bagus, karena itu merupakan salah satu pengobat hati keluarga pasien, karena kami selama ini merasa kecewa di Rumah Sakit Hermina “jelasnya.

Pihak keluarga mengapreasiasi dan bangga dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek yang dipimpin Direktur Lukman Pura. Sp. PD. K. GH. MHSM.

“Jadi kami merasa bangga dengan Rumah Sakit Abdul Moeloek, semoga rumah sakit Abdul Moeloek meningkatkan pelayanan dan jaya selalu” katanya.

Lanjutnya, reaksi keluarga dengan pelayanan RSUAM yang begitu responsif terhadap pasien rujukan keluarga pasien sangat terobati hatinya dari kekecewaan yang dialami di RS Hermina Bandarlampung.

“Kekecewaan daripada pihak keluarga kami tentang pelayanan, ponakan kami atas nama Masnona yang berasal dari bungkuk, Jabung, beliau lahiran anak kedua melalui sesar”. terangnya

Jalal menceritakan pasien juga kecewa karena ingin kontrol setelah operasi sesar dengan doktor nyang mengoperasinya yaitu dr Zulkarnain namun digantikan dr Bima.

“Beberapa hari setelah sesar jahitan itu dicabut oleh pihak dokter yang namanya dokter Bima, pada waktu itu setelah sicabut yang alasannya pasien tersebut itu sudah pantas atau sudah bisa dicabut karena sudah kering jahitan diperut Masnona ini”terangnya.

Kemudian, setelah mely kontrol dengan dr Bima pengganti dr Zulkarnain, pasiey pulang menuju rumahnya di Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, berselang beberapa hari terjadi pendarahan dibekas jahitan sesarnya.

“Begitu pulang ke Jabung, beberapa lama setelah itu mengalami pendarahan, karena darah itu keluar dari bolongan yang dijait, dan mengalami pendarahan hebat, setelah kami dijabung itu diperiksa sama bidan desa” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasien Masnona yang dirujuk kembali dan nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami pendarahan hebat diperut bekas jahitan pasca melahirkan dengan cara operasi sesar di Rumah Sakit (RS) Hermina Jalan Tulangbawang Nomor 21-23 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Fauzi mengungkapkan istrinya sempat diberikan 2 kantong darah untuk penanganannya dan diberikan obat sebagai perawatan sebelum dilakukan sesar ulang.

“Diperban, dikasih obat aja, lalu donor darahnya sudah dua kantong ngambilnya sendiri di PMI pakai keterangan dari RS,” pungkasnya.

Terkait kendala awal yang berkas surat dan biaya yang hanya diberikan waktu selama 3 hari dan jika tidak selesai akan dikenakan biaya yang cukup memberatkan fauzi yang bekerja sebagai buruh toko, akhirnya diberikan keringanan dari pihak RS Hermina Bandarlampung.

“Uang perawatan kemarin katanya sekitar 4.300.000 lalu membengkak jadi 6.700.000 sudah gak perlu bayar, berkas juga bisa nyusul” kata fauzi warga Desa Bungkuk, Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Fauzi suami Masnona mengatakan sebelum pindah RS pihaknya harus menandatangani surat pernyataan dari pihak RS Hermina dan terdapat beberapa poin yang menyatakan kesalahan tersebut akibat faktor pasien juga menyatakan semua itu bukan kelalaian pihak RS Hemina maupun dokternya.

“Waktu kita mau rujuk ke RS lain, saya diharuskan menandatangani beberapa pernyataan yang ditandatangan saya dan istri, ada banyak pernyataan dibuat pake tulisan tangan dari pihak rumah sakit yang saya baca cukup banyak disitu”pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *