TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sesuai dengan rencananya, hari ini menyerahkan bentuk kepedulian kedua organisasi tersebut kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalah hukum, Jun dkk, Senin (19/09/22).
Penyerahan tali asih JMSI Peduli diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli, H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Sementara dari AWPI, langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmat Jazuli.
Menurut Syahronie, penyerahan bantuan merupakan empati yang dilakukan JMSI Peduli dengan menghimpun potensi yang ada sesama wartawan dan keluarga.
Dimana kata dia, sikap empati menjadi sesuatu yang penting dilakukan lantaran gerakan simpati sesama dalam sebuah komunitas harus terus bisa terjaga dan dikembangkan.
“Sebagai keluarga wartawan, kami turut merasakan apa yang dirasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan,” jelas Syahroeni di sela-sela obrolan bersama Jun dkk di Sekretariat JMSI Lampung, Senin (19/09/22).
Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Ahmat Jazuli menegaskan, kesadaran berorganisasi juga harus bisa ditunjukkan secara nyata. Dalam kontek persoalan Jun dkk, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama dibalik masalah yang terjadi dan dihadapi.
Hengky mengemukakan, dari peristiwa yang terjadi mudah-mudahan masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.
“Waktu 26 hari bagi Jun dkk adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia bil khusus Lampung perlu mawas diri,” ujar Owners Haluan Lampung.com ini. (*)