TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – Viral di Pemberitaan di beberapa Media online tentang dugaan Penebangan,Pengankutan Serta Peredaran kayu sonokling di Lampung Selatan 11 September 2022.
Kapolsek Candi Puro ketika di konfirmasi AKP Gunawan S.E.M.H melalui via whatshap kepada awak media ini mengatakan dia sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk lidik bekerja sama dengan Tipidter Polres Lampung Selatan.
“Untuk perkara sonokeling, sudah saya perintahkan Kanit Reskrim untuk lidik, bekerja sama dengan Tipidter Polres Lamsel,tegasnya (11/09/2022).
Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia(FPII) provinsi lampung ketika di mintai tanggapannya terkait mafia Sonokeling yang di duga tidak mengantongi ijin dari BKSDA melalui via whatshap Aminnudin dengan tegas mengatakan”ya kalau berdasarkan aturan di luar hutan Negara hutan lindung dan register apalagi didalam hutan lindug ada ijin ga ada ijin sonokeling di tangkap itu persis seperti itu bahasanya,jelasnya.
Aminnudin Apresiasi Sikap tanggap tegas Kapolsek Candi puro yang cepat merespon laporan baik langsung mau pemberitaan dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya dengan perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan lidik”Nah ini saya yang sangat bangga ketika ada pemberitaan miring ataupun laporan yang segera di respon dan di tindak lanjuti, paparnya.(*)