TINTAINFORMASI.COM, SUMATERA UTARA — Dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap atas kepemilikan sejumlah pake narkoba jenis sabu siap edar, Rabu (26/10).
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan, kedua oknum polisi itu yakni Bripka EL dan Brigadir JP. Mereka ditangkap bersama 2 warga sipil lainnya.
“Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu,” kata dia dikutip dari Antara, Kamis (27/10).
Menurut dia, kasus ini terungkap usai adanya laporan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias. Bedasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi lebih dulu menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu pake sabu. Namun, tak dijelaskan berapa banyak jumlah dari satu pake sabu itu.
Setelah itu, polisi menangkap Brigadir JP dan 2 warga sipil usai melakukan pengembangan kasus ini.
“Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu,” ungkapnya.
Saat ini, 2 anggota polisi dan dua warga sipil lainnya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Nias.
“Saat ini sedang diperiksa,” tandasnya.