TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dalam Tahun Anggaran 2022 ini telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 5 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Permanen Way Billu yang terletak di Kampung Buyut Ilir, ruas jalan menuju Kota Gajah – Gunung Sugih dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah CV. Bangun Karya Sakti.
Beberapa hari ini dalam pemberitaan media massa dan media sosial lainnya cukup heboh dengan kejadian luluh-lantaknya jembatan yang baru seminggu diresmikan itu.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh wartawan media ini, Selasa (25/10/2022) diketahui bahwa sisi sebelah kiri jembatan ada dua titik terjadi ambrol. Hal ini terlihat betul bahwa dinding penahan tanah timbunan tidak kuat menahan beban, sehingga longsoran sampai menggerus hamper duapertiga badan jalan.
Ketua Umum Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Provinsi Lampung M. Alzier Dianis Thabranie mengaku sangat menyayangkan terjadinya masalah ini, menurutnya ini mutlak tidak dilakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pembangunan. Kalau ada Pengawasan Konsultan mustahil akan seperti ini.
“Itu pasti tidak ada pengawasan, tukang disuruh kerja sendiri dilepas bebaskan, Pengawas konsultan sama Pengawas dari Dinas nya kemana. Kalau sudah terjadi begini Kontraktor dan Konsultan musti bertanggung jawab untuk membangun jembatan itu kembali,” tegas Alzier saat dikonfirmasi melalui saluran whatsapp, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Alzier juga menyikapi dengan adanya kejadian tersebut diatas maka patut pula diduga bahwa kwalitas hasil pembangunan Jembatan Way Bilu tersebut dimungkinkan tidak sesuai standar mutu bangunan dan bahkan mungkin material yang dipergunakan juga menyimpang dari ketentuan dalam Spesifikasi teknik yang tercantum dalam kontrak kerja.
Berangkat dari kemungkinan diatas, maka Alzier juga mengharapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat melakukan Penyelidikan atas proyek Pembangunan Jembatan Way Bilu, barangkali dari reruntuhan badan jalan tersebut menyeruak aroma-aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. (*)