TINTAINFORMASI.COM, MESUJI — Masyarakat Desa Nipah Kuning dan LBH Cinta Kasih yang diketua Ginda Ansori, S.H., M.H., Jauhari S.H., M.H dan rekannya sebagai kuasa hukum datang untuk melakukan mediasi atas permasalahan sengketa tanah dengan PT.BMSI sejak tahun 2013. Kamis, (07/10/2022).
PJ Bupati Mesuji menyambut baik kedatangan para tokoh masyarakat dari Desa Nipah Kuning bersama kuasa hukumnya Juahari serta rekan, dan dia mengapresiasi warga yang mau duduk bersama mencari jalan keluar dari masalah sengketa tanah yang sudah lama belum terselesaikan.
“Saya sangat amat menyambut baik kedatangan para masyarakat ini, karena disini kita bisa berbicara dan bertukar pendapat dengan baik supaya solusi dari permasalahan pada kalangan masyarakat mesuji dapat dituntaskan bersama,” ujar Sulpakar di Rumah Dinasnya.
Sulpakar, Sendiri sangat siap memfasilitasi masyarakat Desa Nipah Kuning untuk mendapatkan hak dan keadilan mereka.
“Saya sendiri siap memfasilitasi dengan mempertemukan para warga Desa Nipah Kuning untuk bertemu dengan pihak Dinas Pertanian dan juga dari pihak PT.BSMI, inikan memang bukan sepenuhnya ranah saya tapi saya tetap berusaha agar masyarakat mendapatkan haknya untuk sejahtera,” jelas Sulpakar.
Lanjutnya, PJ Bupati itu menegaskan kepentingan masyarakat nomor satu bagi dia karena selama menjabat menjadi PJ Bupati saya mau masyarakat Mesuji mendapatkan apa yang seharusnya dia dapatkan dan tidak ada lagi perselisihan yang merugikan warga Mesuji sendiri.
“Masyarakat harus dinomor satukan, saya sebagai PJ Bupati Mesuji mendukung masyarakat bukan untuk pencitraan mencalonkan diri dan lainnya, tetapi ini demi kepentingan warga dan memang sekarang bukan ranah saya sebagai PJ Bupati tapi ini tentang masyarakat Mesuji dimana sebisa mungkin akan saya bantu walau ada batasnya,” tegas Sulpakar didepan warga Desa Nipah Kuning.
Sebelumnya, masyarakat Desa Nipah Kuning beserta LBH Cinta Kasih sempat ingin menemui pihak Dinas Pertanian Mesuji tapi sayangnya mereka tidak bertemu dengan Kadis Pertanian Mesuji, Pariman, S.P. yang sudah diagendakan pada bulan Juli lalu.
Para warga yang datang ke Rumad Dinas meminta agar pemerintah Mesuji terkhusus Sulpakar sebagai PJ Bupati Mesuji dapat memfasilitasi dan membantu mereka membebaskan tanah yang sudah di Klaim oleh PT.BMSI sejak tahun 1995. (*)