LampungLampung TengahPEMERINTAHAN

Sengkarut Pembangunan Islamic Center, Sampai Saat Ini Pembangunan Cuma Hambur-Hamburkan Anggaran 

logo-tintainformasi-favicon
249
×

Sengkarut Pembangunan Islamic Center, Sampai Saat Ini Pembangunan Cuma Hambur-Hamburkan Anggaran 

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Tahun Anggaran 2017 lalu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 15.050.000.000 untuk Pembangunan Islamic Center Tahap I (Pertama) dengan Kontraktor Pelaksana PT. Trontonio Jaya Abadi.

Pelaksanaan pembangunan Islamic Center tahap I tersebut ternyata berhenti, apakah memang telah selesai kontrak atau ada penyebab lain, dan gedung yang telah berhasil dibangun diperkirakan mencapai realisasi 30 (tigapuluh) %.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali membuka lelang proyek lanjutan Pembangunan Islamic Center Tahap I (Satu) lagi. Lelang proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Bumi Perkasa Kalipancur dengan pagu anggaran sebesar Rp. 15.874.916.100

Diketahui pula pada tanggal 30 Mei 2022, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengadakan acara peletakan batu pertama dibungkus dengan pengajian akbar dan halal bihalal bersama Gus Miftah dan semua jajaran pemkab Lamteng yang dilaksanakan di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih, dalam acara tersebut secara simbolis Bupati menyerahkan sekop kepada Kadis Perkim Veny Librianto, diduga sebagai tanda resmi pembangunan Mega proyek Islamic Center siap dikerjakan.

Baca juga:  Peringatan Hardiknas 2024, Bupati Serahkan SK Pengangkatan PPPK Kabupaten Pesawaran 

Berdasarkan penelusuran wartawan media ini juga diduga bahwa Rekanan PT. Bumi Perkasa Kalipancur yang beralamat di Perumahan Nusantara Permai Blok D3 No. 5 Kelurahan Nusantara Permai Kecamatan Sukabumi Kotamadya Bandar Lampung, ternyata alamat dimaksud tidak ditemukan.

Kejadian diatas mungkin dapat terindikasikan sebagai penyimpangan data dan oleh karenanya patut diduga bahwa pelaksana pekerjaan tersebut diswakelola oleh Dinas Perkim Lampung Tengah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™