TINTAINFORMASI.COM, CILEGON — Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Cilegon justru menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 3.513.245.000,– untuk membiayai proyek pembangunan renovasi Aula Gedung DPRD, padahal diketahui bahwa tahun anggaran ini tidak sampai dua bulan lagi akan berakhir.
Pelaksanaan pembangunan renavasi Aula Gedung DPRD Cilegon ini, dikerjakan oleh CV. Maskom Indonesia. Penunjukan rekanan CV. Maskom Indonesia tersebut diatas, apakah telah melalui mekanisme sebagaimana yang ditetapkan oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, menilik dari rentang waktu pelaksanaan pekerjaan, apakah mungkin proyek yang demikian besar nilainya dapat dikerjakan dalam waktu yang relative singkat, terus masa pemeliharaan pekerjaan tersebut ditentukan kapan, mustahil kalau proyek anggaran tahun 2022 dan pemeliharaannya dilakukan pada tahun anggaran 2023.
Ketua LSM Gempita yang juga sebagai anggota Forum Peduli Pembangunan dan Lingkungan Cilegon (FPPLC), Rahmatullah mengatakan bahwa pelaksanaan proyek renovasi Aula Gedung DPRD Cilegon ini sepertinya terlalu dipaksakan, sehingga patut dimungkinkan akan terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik pelanggaran fisik maupun pelanggaran yang bersifat administrasi dan berpotensi terhadap terjadinya pelanggaran hukum.
Rahmatullah atau sering disapa Imat Cilox ini menyikapi bahwa dalam pelaksanaan pembangunan renovasi yang dilaksanakan oleh pihak rekanan CV. Maskom Indonesia juga terlihat mengabaikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dengan mengabaikan faktor keselamatan kerja para pekerja berarti juga telah mengangkangi beberapa Peraturan diantaranya Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
“Untuk nilai proyek sebesar Rp. 3 miliar lebih kenapa dikerjakan di akhir tahun dengan batas waktu yang mepet, ini bagaimana perencanaan oleh Setwan? Terkejar tidak waktunya? ” ungkap Rahmatullah, Jum’at (18/11/2022).