KriminalNasionalPOLRI

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Wanita Cantik Berikut 9 Bong Alat Isap Sabu Yang di Sewakan

547
TINTAINFORMASI.COM, MEDAN — Barak Narkoba yang berada di Jalan Besar Sei Mencirim Pondok Gang Tower Dusun 3, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (05/11/2022). Hasilnya, seorang wanita penjaga loket sabu berinisal A (27) warga Diski Km 15, Kota Medan, Provinsi Sumut, 10 bungkus plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 4 buah sekop sabu dari pipet, 9 bong (Alat hisap sabu-red), 2 unit handphone dan 12 paket sabu dengan berat 51,95 Gram. Dalam operasi dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Kutalimbaru. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui Kanit 3, Iptu Marvel Hansanay dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (05/11/2022). Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan, penggerebekan bermula dari penyelidikan petugas dan laporan warga bahwa di lokasi tersebut rawan penyalahgunaan Narkoba. Bermodal informasi itu petugas gabungan dari Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru melakukan tindakan penggerebekan ke lokasi. Hasilnya seorang wanita berinisial A diamankan petugas yang lagi berjaga di loket tempat mengkonsumsi. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik. 4 buah sekop sabu dari pipet, 9 bong, 2 unit handphone dan 12 paket sabu dengan berat 51,95 Gram. “Terhadap tersangka A dilakukan tes urine dengan hasil positif metampetamine jenis sabu dan ampetamine jenis ganja, ” ungkapnya. Tidak hanya itu sambung Kanit, petugas juga menemukan barang bukti uang tunai Rp 14 juta yang diduga hasil penjualan sabu, 1,5 butir pil extasi, Rp 100 ribu uang hasil menyewakan bong, 12 pirex kaca dan 12 unit mesin judi jenis jackpot.
Exit mobile version