Jawa Timur

Bupati Bangkalan di Tangkap KPK Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

47

TINTAINFORMASI.COM, JAWA TIMUR — Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron ditangkap KPK. Dia sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Kuasa hukum Bupati Bangkalan, Suryono Pane menjelaskan bahwa bupati yang karib disapa Ra Latif itu telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Jatim.

“Pukul 17.30 WIB bupati baru keluar dari ruang pemeriksaan,” ujarnya ketika ditemui detikJatim di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Suryono mengatakan bahwa setelah keluar dari ruangan itu Ra Latif langsung dibawa ke Bandara. Berdasarkan informasi yang dia terima, tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan itu akan diterbangkan ke Jakarta malam ini juga.

“Informasinya penerbangan jam 8 malam nanti,” katanya.

Dia juga membenarkan bahwa Ra Latif diperiksa bersama 5 orang tersangka lainnya. Namun, dia tidak menyebutkan detail siapa saja kelima tersangka tersebut.

Informasi tentang pemeriksaan dan penangkapan Ra Latif itu dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Betul, Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab.Bangkalan,” ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada awak media.

Menurut Ali, penangkapan itu untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan,” katanya.

Exit mobile version