TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG — Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 01 Bumi Dipasena Utama Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang, Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Serta upaya Suap Awak media,” Sabtu/10/12/2022.
Berawal dari beberapa kali awak media mendatangi Sekolah SD Negeri Bumi Dipasena Utama, Namun tidak pernah bertemu dengan Kepala Sekolah, Tujuan awak media mengunjungi Sekolah tersebut, Guna untuk Kordinasi sekaligus konfirmasi terkait pengunaan anggaran dana bos tahun 2020-2021
Hasil investigasi awak media dilapangan berapa hari yang lalu, Disekolah SD Negeri 01 Bumi Dipasena Utama yang dipimpin oleh Kepsek yang akrap disapa SunarIyo, yang secara sah selaku penguasa anggaran, yang tujuan untuk menyukseskan dan membantu Siswa dalam kesenjangan pendidikan agar siswa tidak putus sekolah,serta membantu perekonomian Siswa dari pasca Covid -19.
Namun hal lain yang terjadi, Di Sekolah SD Negeri 01 Bumi Dipasena Utama, yang mana diduga oknum Kepsek telah melakukan penyimpangan-penyelewengan dengan bermain mata dengan Anggaran Operasional Sekolah (Bos) Tahun anggaran 2020 – 2021, Saat PPKM Darurat, seharusnya tidak menganggarkan yang tidak seharusnya dianggarkan.
Menurut data yang dihimpun awak media, Pada tahun 2020 di Tahap 1, Jumlah Siswa Penerima Dana Bos ,274, Dengan total Dana Rp, 73.980.000 yang dicairkan pada tgl.23 Maret 2020, ditambah Tahap 2, yang mana dicairkan pada tgl 13 Mey 2020 Dengan jumlah Siswa 284, Dengan Total Dana Rp.98.640.000, dan di Tahap 3, Jumlah Siswa 236, yang dicairkan tgl 30 September 2020. Dengan totol dana Rp.63.720.000.
Tak hanya di tahun 2020, Anggaran tahun 2021 itupun diduga banyak di selewengkan , Tahap 1 tahun 2021, pada tanggal 4 Maret 2021 telah mencairkan dana bos Rp.66.552. 000, dengan jumlah siswa 256, ditahap 2 tanggal 10 Mey Rp.88.736.00, dengan jumlah siswa 236, ditahap 3, tanggal 10 Oktober telah mencairkan Dana Rp, 63.450.000 dengan jumlah siswa 225, untuk rincian pengunaan dana bos tersebut, Demi keamanan data, untuk menghindari kemanfaatan Oknum, maka Rincian pengunaan dana bos SD Negeri 01 Bumi Dipasena Utama, akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.
Hal tersebut diatas, pasalnya “Pada tahun 2020 sampai dengan tahap 2 tahun 2021, Sangat jelas saat Gencar-gencarnya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, tampa kecuali yang mana aktivitas ngajar mengajar (Daring)
Namun diduga Saat PPKM darurat nama Siswa penerima dana bos, dijadikan oknum Kepsek Sunaryo kesempatan untuk melakukan penyimpangan dengan skema diduga merekayasa laporan realisasi penguna anggaran dana bos, yang mana laporan tersebut dibuat seolah-olah pengunaan dana bos sudah di salurkan sebagai mana semestinya,
Namun kenyataannya di tahun 2020, sampai 2021 jelas Semua kegiatan dibatasi, Sekolah Daring, Tapi Pengunaan Dana Bos disaat PPKM seperti sekolah Tatap muka Biasa, Dari Salah satu keganjalan yang dianggarkan seperti, Ekstrakurikuler, Penerimaan Perserta Didik Baru, Pembayaran guru honorer, dan lain sebagainya, Seharusnya Kegiatan tersebut tidak di anggarkan karena jelas tidak ada kegiatannya apa pun saat itu,
Kepada Instansi Hukum terkait ,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, agar kiranya, bisa bersama -sama pihak Inspektorat untuk audit ulang Pengunaan dana bos di SD Negeri 01, Bumi Dipasena Utama,yang diduga, Telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana Bos tahun 2020 – 2021, serta mengusut tuntas upaya penyuapan kepada awak media.
“Sebelum berita ini di terbitkan, Awak media mencoba menanyakan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah Sunariyo agar berita yang disajikan untuk dibaca publik berimbang ,Namun jawaban Kepsek tersebut Penuh dengan pertanyaan, Dengan jawaban ,(Kirim Nmr. Rekening nya),” Balasannya, BERSAMBUNG.
(Tamrin)
Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 01 Bumi Dipasena Utama Menyelewengkan Dana Bos Serta Upaya Suap Awak Media
