Jakarta

Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal

107
×

Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, JAKARTA — Johannes mengklaim, karena kliennya tidak pernah bertemu. Sehingga tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada Kabareskrim. “Atau bahkan mengiming-ngimingi sesuatu itu tidak pernah, jadi berita-berita yang selama ini terjadi itu tidak pernah ada,” kata Johannes. Ia juga mengungkapkan, dalam perkara ini selain kliennya ditetapkan jadi tersangka, juga ada dua tersangka lain yang ikut ditahan, yakni Budi selaku manager perusahaan tambang ilegal milik Ismail Bolong, dan Rinto, selaku kuasa direksi. “Jadi sudah tiga orang ditahan, semua terkait soal perizinan pertambangan tidak ada yang lain,” katanya. Sementara itu, untuk status Rifki dan Hasana, (anak dan istri Ismail) yang diperiksa pekan lalu masih berstatus saksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!