TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Seiring peristiwa bunuh diri Hn (31), seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Wayhui, muncul isu-isu tak sedap.
Mulai dari penyebab bunuh diri disebabkan cekcok keluarga sampai soal ketiadaan uang pembebasan bersyarat. Namun semua itu dibantah sang istri.
Daryani (31), istri Hn, warga Rajabasa menjelaskan isu cekcok antara dirinya dengan suami sebagai sebab bunuh diri adalah tidak benar.
“Ya Allah berita yang beredar bahwa cekcok keluarga itu tidak benar dan palsu,” bebernya, Sabtu (3/12/2022)
Menurut dia, akibat isu tersebut dirinya sampai di-bully tetangga. Bahkan sampai muncul isu dirinya minta cerai.
“Tidak mungkin, karena dari awal dia masuk penjara sampai sekarang, saya yang pontang-panting ngurus anak dan tidak mungkin cerai,” katanya.
Untuk memperkuat argumentasinya, ia menunjukkan bukti terakhir komunikasi dengan almarhum suaminya dua minggu lalu.
“Dia bilang, ‘Kamu cinta enggak sama saya dan bakal nunggu nggak’. Lalu, saya jawab, ‘Iya saya cinta dan akan menunggu,” paparnya.
Suaminya juga sempat kirim uang Rp100 ribu, sehari sebelum peristiwa yang terjadi pada Kamis (1/12/2022) itu.
Daryani melanjutkan, suaminya sempat meminta uang Pembebasan Bersyarat (PB) Rp1 juta.
Kata suaminya, uang itu agar ia bebas tahun depan. “Tapi, saya tidak ada uang karena sudah dua bulan pulang kampung ke Martapura lantaran orang tua sakit,” ujarnya.
(Dilansir dari lampung.rilis.id)