Terkait Berita Dugaan Penganiayaan Dan Pelecehan Profesi Wartawan” Keluarga Dodi Kristiawan Kirim Rilis Klarifikasi Ke Redaksi Tintainformasi.com

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Terkait pemberitaan di Media Tintainformasi.com yang di publikasikan secara online pada Sabtu 3/12/2022 yang berjudul “Suami Bidan Desa Bandan Urip Resmi Di Laporkan ke Polres Lamsel”.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, salah satu yang mengaku keluarga Dodi Kristiawan mengirimkan Rilis Hak Jawab/ Klarifikasi ke Redaksi Tintainformasi.com pada Sabtu 3/12/2022.
Dalam Rilis Hak Jawabnya dikatakan,
Dodi suami bidan desa Bandan urip kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi terlapor dalam dugaan penganiayaan seorang wartawan melaporkan balik korban ke kepolisian resor Lampung Selatan.
“Saya melapor balik ke Polres Lampung Selatan karena Atang Kurniawan, oknum Jurnalis yang melaporkan saya dengan dugaan kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain. Swbagaimana diatur dalam UU no: 1 tahun 1964 tentang KUHP pasal 355 KUHP, ” Kata Dodi saat ditemui dirumahnya, sambil menunjukkan surat laporannya, Sabtu, 03/12/2022.
Laporan itu diterima Polres Lampung Selatan, Aiptu Tamrani Hanani dengan no laporan LP/1275/XII/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG SELATAN.
Menurut ia, ada yang melatar belakangi peristiwa laporan Atang Kurniawan dengan dugaan penganiayaan dan pelecehan Profesi wartawan yang menurut Dodi tidak sesuai fakta yang dilakukan oleh dirinya, maka dari itu ia melaporkan balik sodara Atang Kurniawan.
Dia juga menambahkan peristiwa yang terjadi hanya adu mulut tidak ada adu fisik dengan terlapor, lantaran istrinya yang lagi sakit diancam karena tidak bisa menuruti keinginannya untuk membantu proses persalinan Ria Juantika, padahal bayi itu sudah lahir siang pada pukul 14.00 wib.
Dodi menyebutkan Atang Kurniawan, menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada pemukulan ataupun adu fisik, hanya saja saat dirinya menanyakan identitas KTPnya dirinya lari dan terjatuh sendiri.
Sementara itu Doni sekertaris desa Bandan urip, yang juga saat kejadian ada di lokasi menuturkan, kejadian adu mulut sekitar pukul 22.30 wib, dan tidak ada adu fisik yang dituduhkan oleh Atang yang mengaku suami Ria Juantika.
“Saya baru kali ini bertemu Atang yang mengaku suami Ria Juantika, karena selama ini tidak ada laporan, kalau mereka menikah, “tutur Doni.
Doni juga menyebutkan, setelah saya menanyakan ke RT, ternyata mereka menikah sirih sudah hampir satu tahun ini. Dan Ria Juantika tinggal di rumah kontrakan, informasinya selama kehamilannya tidak pernah memeriksakan ke bidan setempat.
” Kalau Ria Juantika benar masyarakat saya saat ini dirinya berdomisili di dusun Dusun Pandan Purwa, tetapi Atang Kurniawan bukan masyarakat kami karena di dalam KK tidak ada identitas dirinya, “terang Doni.
Diberitakan sebelumnya,
Dodi, suami Bidan Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas resmi dilaporkan oleh Tatang Wartawan Media Mitranasional.com Koordinator wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Selatan di Polres Lamsel pada Jum’at malam 2/12/2022.
Laporan dugaan penganiayaan dan pelecehan Profesi wartawan yang di duga dilakukan oleh Dodi warga Desa Bandan Urip Kecamatan Palas itu di terima oleh Ka SPKT Polres Lampung Selatan, Aiptu Tamrani Hanani dengan Nomor : STTLP/1274/XII/2022/SPKT/Polres Lamsel/ Polda Lampung tanggal 2/12/2022.
Menurut Tatang Kurniawan, peristiwa terjadinya penganiayaan dan pelecehan profesi yang yang terjadi pada dirinya yang diduga dilakukan oleh suami Bidan Desa Bandan Urip, Dodi itu berawal disaat dirinya minta pertolongan pada istri Dodi selalu Bidan Desa Bandan Urip untuk mengurus istrinya (Tantang.red) yang hendak melakukan persalinan.
“Saat itu istri saya kondisinya sudah tidak bisa bila dibawa ke rumah Bidan. Dikarenakan, keadaan istri saya sudah sangat menghawatirkan, sehingga saya minta tolong saudara untuk memanggil Bidan Duwi untuk datang dan menolong istri saya, namun Bidan Duwi tak kunjung datang. Hingga istri saya melahirkan sendiri di rumah tanpa penanganan Medis, ” Tutur Tantang kepada Media Sabtu, 3/12/2022.
Tatang pun jelaskan, dengan kondisi istrinya yang melahirkan sendiri tanpa pertolongan medis, terjadilah pendarahan pada istrinya sehingga membuat dirinya (Tatang.red) panik dan memutuskan untuk menemui sendiri Bu Bidan agar segera memberikan pertolongan dan perawatan persalinan kepada istrinya.
“Saya panik melihat kondisi istri saya, lalu saya menemui Bidan Duwi yang ditemani oleh Ketua RT. Namun, dikediaman Bu Bidan, yang menerima saya bukan Bu Bidan Duwi melainkan suami Bu Bidan Duwi yang diketahui bernama Dodi dengan bercelana pendek dan memakai kaos singlet, Dodi marah marah kepada saya hingga terjadilah cami maki, umpatan bahasa yang tak pantas di lontarkan kepada saya, ” Jelasnya.
“Saya sudah keluar dari rumah Dodi, saya menghindar dari keributan, karna saat itu yang ada dalam pikirinan saya adalah menolong nyawa istri dan anak saya. Tapi, Dodi tetap mengejar saya hingga saya jatuh, celana saya robek. Lalu Dodi menyeret saya, mencengkram kra baju saya sambil menantang ngajak saya berkelahi tapi tidak saya layani, ” Imbuh Tatang.
Selain itu, kata Tatang, Dodi di depan Ketua RT memarahi dirinya sambil mengeluarkan kata kata yang pantas.
“Goblok kamu, sini kamu, berani beraninya melawan saya kamu, Sunami aja saya datangi, mau saya tujah kamu, satu desa ini bisa keluar semua, kalau mau massa kamu itu paling gampang. Setan kamu, goblok, tolol kamu. Kamu mau apa, ini Dodi tidak takut dengan siapa pun, mau lapor siapa, ini Dodi (sambil memukul dadanya) saya tidak takut dengan siapa pun. Jangankan Pers, Camat, Bupati, Badai Sunami pun saya tidak takut, ” Beber Tatang menirukan perkataan Dodi.
Dengan persoalan ini, hingga pada Jum’at malam 2/12/2022 Tatang ditemani Pimpinan redaksi (Pimpred) Media Mitranasional.com dan Pimpinan redaksi (Pimpred) Tintainformasi.com melaporkan persoalan ini ke Polres Lampung Selatan.
“Saya berharap, agar pelaporan saya secepatnya di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ” Pungkas Tatang. (*)