Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar LampungLampung

Oknum Petugas PLN Berprilaku Arogan Aniaya Pelanggan Yatim Piatu di Langka Pura.

14
×

Oknum Petugas PLN Berprilaku Arogan Aniaya Pelanggan Yatim Piatu di Langka Pura.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TintaInformasi.com,Bandar Lampung—Oknum petugas PLN bersikap arogan, mengumpat dan menganiaya pelanggan saat menagih tagihan listrik di rumah warga di Jalan Purnawirawan no 72, Gang Swadaya 6, Langkapura, Bandar Lampung, Kamis 22 Desember 2022.

Korban dianiaya menggunakan tang besi (penjepit kabel,red) hingga kepala bocor, dan memar dibagian wajah. Korban bernama M Zangga Wijaya (25), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung. Korban kemudian melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/3157/XII/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR, tanggal 22 Desember 2022.

Kepada sinarlampung.co, Zangga didampingi adiknya mengatakan mereka tinggal berdua karena orang tua sudah meninggal, dan dua kakak sudah berkeluarga. Kamis siang itu rumah mereka didatangi petugas PLN menagih tunggakan listrik yang sudah menunggak hingga tiga bulan total tagihan sekitar Rp300 ribu-an lebih.”Berita yang di kutip dari Sinarlampung.com”.

“Ada petugas datang nagih, jika tidak mau bayar diputus listriknya. Yang turun mobil cuma dua orang. Saya coba minta sabar karena sedang dibayar via aplikasi dana, dan sedang looding,” kata Zangga, kepada petugas.

Namun petugas itu meminta bukti jika sudah membayar. Karena terjadi perdebatan, Zangga masuk kedalam rumah sambil memeriksa HP. Karena ditinggal masuk dua petugas PLN itu memaki-maki Zangga. Lalu Zangga meminta adiknya untuk keluar rumah menemui petugas PLN, dan menyatakan jika tidak mau sabar ada uang cast tapi baru ada separuh.

Mendapat ucapan adiknya itu, dua petugas salah satunya bernama Somat justru makin jadi dan memaki maki adik perempuannya. Seorang lagi petugas PLN itu memaksa masuk rumah. “Saya bilang kalo kalian masuk saya teriakin maling,” kata Zangga.

Mendapat jawaban itu, petugas yang membawa Tank dan rekannya itu balik mengancam silahkan teriak dan masuk halaman rumah dengan lompat pagar. Dan saat didepan pintu merek terlibat cekcok mulut. Zangga dan adiknya kemudian meneriaki kedua maling maling.

Kedua petugas PLN itu semakin geram, dan memukul wajah korban, bahkan memukul kepala korban dengan tank hingga kepalanya berdarah. Sementara seorang lagi membekap Zangga dari belakang. Korban bahkan sempat terdungkur dan di injak-injak pelaku.

Aksi berutal petugas PLN itu baru berhenti setelah warga berdatangan, dan seorang petugas Kepolisian yang juga tetangga korban sempat mengamankan tank yang digunakan pelaku.

Pasca kejadian kedua petugas PLN itu justru coba melaporkan Zangga ke Polsek Tanjungkarang Barat. Namun setelah diklarifikasi ternyata Zangga adalah korban penganiayaan berat.

Kedua petugas PLN itu juga mencoba menghubungi dua kakak korban agar masalah tersebut didamaikan. “Saya yang dianiaya sampe memar memar dan berdarah darah, kok malah dituduh menganiaya. Badan mereka aja besar besar, saya yang kecil begini dituduh pelaku,” katanya.

Zangga membenarkan dia dihubungi kakak perempuannya dan diminta datang ke rumah pak RT. Namun petugas PLN yang melakukan penganiayaan justru tidak ada. Zangga sempat dipaksa menanda tangani surat perdamaian namun menolak.

“Yang bersangkutan tidak ada, katanya sedang urut. Lah saya yang dipukulin kok dia yang sakit. Ini ga bener, nanti saja kalo mau damai ya di Polresta aja,” katanya.

Informasi di Polresta membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua petugas PLN. “Ada bukti bukti vidio dan foto foto saat kejadian. Korban sudah visum. Dan kasus sudah di Sat Reskrim,” kata Petugas SPK Polresta Bandar Lampung. (Tim)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *