TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Tampaknya PT. Rubber Jaya Lampung (RJL) Perusahaan pengolahan Getah Karet yang terletak di Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang kembali berulah.
Sebelumnya, PT. RJL di tuding dengan dugaan telah membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan bau busuk menyebar di lingkungan warga yang berdekatan dengan lokasi pabrik.
Namun, belum lagi usai persoalan bau busuk limbah pengolahan getah karet. Kini PT. RJL berulah lagi, puluhan karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun di PHK tanpa sebab dan tanpa pesangon.
Salah satu pekerja yang berdomisili di dusun Gunung Besi Desa Suka negara Kecamatan setempat yang berinsial JM (32) belum lama ini menjelaskan, dirinya beserta temannya sekitar 40 orang karyawan yang sudah bekerja tahunan di berhentikan (PHK) oleh HRD PT. RJL tanpa diberi pesangon.
“Awalnya pada hari itu kami semua karyawan diberi gaji. Kami di kumpulkan oleh HRD PT. RJL kalau gak salah namanya Pak Edward apa Pak Agus, gitu lah kalau gak salah namanya. Kata HRD saat itu, kami untuk sementara diberhentikan semua. Alasannya produksinya kurang dan Perusahaan lagi Pailit, ” Jelasnya kepada awak media belum lama ini.
Selain itu, ia melanjutkan, karyawan yang diberhentikan dari PT. RJL itu termasuk karyawan lama yang sudah bekerja sejak berdirinya Pabrik pengolahan getah karet PT. RJL.
“Yang di berhentikan ini termasuk karyawan yang sudah bekerja sejak PT. RJL berdiri. Alasan HRD saat itu, katanya nanti kalau pabrik sudah produksi banyak lagi, kami akan di pekerjakan kembali, ” Tuturnya.
Menurutnya, semua karyawan yang bekerja di PT. RJL tidak ada yang di daftarkan pada Asuransi Tenaga kerja maupun Asuransi kesehatan (BPJS).
“Setahu saya, saya sudah bekerja sekitar Lima tahun, hingga saya diberhentikan, itu kami Karyawan tidak di daftarkan di BPJS, ” Ungkapnya.
“Padahal rumah kami ini sangat dekat dengan pabrik, posisinya hanya di belakang pabrik. Dan kami ini juga setiap hari berhubungan langsung dengan bau busuk limbah yang di hasilkan dari pabrik PT. RJL. Tapi kami tetap di pecat, ” Pungkasnya.
Sementara ini pihak HRD PT. Rubber Jaya Lampung (RJL) belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan pemecatan puluhan Karyawan tanpa pesangon. (Tim)