TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Rapat Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung pada periode I Tahun 2023 dipimpin Langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata selaku Ketua Tim Penilai JFT Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian Lampung, Selasa (28/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Mirza Akbar, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian; Raden Ayu Fatimah serta seluruh Tim Penilai Angka Kredit JFT Analis Keimigrasian yang sesuai SK Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Nomor W9-121.KP.06.02 Tahun 2023 Tentang Pembentukan tim penilai angka kredit jabatan fungsional analis dan pemeriksa keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
Teo menyatakan bahwa penilaian ini merupakan evaluasi atas kinerja JFT Analis Keimigrasian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja masing-masing. Selain untuk kenaikan pangkat, evaluasi ini juga merupakan upaya untuk memastikan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh JFT Analis Keimigrasian.
Pada rapat ini, akan dinilai JFT Analis Keimigrasian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Lampung berjumlah 38 orang, terdiri dari JFT Divisi Keimigrasian, JFT Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, JFT Analis Keimigrasian pada Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi, serta JFT Analis Keimigrasian pada Kanim Kelas III Non TPI Kalianda.
“Kita Apresiasi kinerja jft yang sudah berusaha untuk memenuhi persyaratan di aplikasi Dupak maupun mengirimkan berkas penilaian angka kredit pada tim penilai. Pastikan tidak ada kekurangan maupun kesalahan pada pengumpulan berkas penilaian angka kredit agar semua berjalan baik dan lancar.(*)