TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Buruknya hasil proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran senilai Rp7,5 miliar yang mengalami banyak kebocoran pada saluran pipa sehingga menjadi faktor utama tidak mengalirnya air ke rumah-rumah warga. Adanya persoalan tersebut mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak lantaran proyek yang selesai pengerjaan dan sudah serahterima itu malah tidak berfungsi dan tidak bermanfaat sama sekali bagi warga.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPD Provinsi Lampung, Darmawan angkat bicara terkait proyek yang dianggap gagal, baik dari awal perencanaan maupun sampai pelaksanaan. Bahkan ia pun sangat mendukung langkah-langkah PWRI Pesawaran untuk melaporkan kejanggalan pada proyek tersebut.
“Bila memang ada kerugian negara dan korupsi di sana, kami selaku ketua Dewan pimpinan daerah PWRI Provinsi Lampung sangat mendukung atas langkah-langkah PWRI DPC Kabupaten Pesawaran yang sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai besteknya,” kata Darmawan saat ditemui di kantor DPD PWRI Lampung, Selasa 7 Maret 2023.
Terhadap adanya temuan tersebut, lanjut Darmawan, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari tahapan-tahapan pelaksanaan proyek, mulai perencanaan sampai proses pengerjaan. Dengan begitu akan diketahui apakah hasil pekerjaan proyek SPAM sudah sesuai perencanaannya.
“Kami sudah terima surat pernyataan dari masyarakat yang menolak hasil pekerjaan proyek SPAM. Tentunya kami dari DPD akan mendampingi dan terus mengawal ketika nanti dokumen yang diberikan oleh ketua DPC PWRI Pesawaran ada dugaan korupsi di dalam pengerjaan proyek. Secepatnya kami akan mendampingi PWRI Pesawaran melalui LBH PWRI segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran sampai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” tandasnya.
Darmawan menyayangkan proyek bernilai anggaran miliaran rupiah tapi tidak dapat memberikan manfaat untuk masyarakat padahal sudah di PHO. Semestinya, kata dia, hasil proyek perlu uji fungsi terlebih dahulu sebelum diserahterimakan.
“Setelah berfungsi dan airnya mengalir baru di PHO. Yang pasti ini ada kejanggalan di dalam pekerjaan proyek SPAM yang ada di Pesawaran tersebut,” sesalnya.
Darmawan menambahkan, dalam pengadaan SPAM yang dianggarkan dari dana DAK tahun 2022 lalu, menurutnya belanja barang harus sesuai spesifikasi teknis bersertifikat SNI dan TKDN dan tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 40 persen. “Hal tersebut harus sudah ditentukan saat perencanaannya,” pungkas Darmawan. (Tim)
Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan SH MH Akan Kawal Dugaan Korupsi Proyek Spam 7,5 M di Laporkan ke Kejati
