TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Parah, belum genap setahun Raidi Imron menjabat sebagai Kepala Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung telah melanggar Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Desa / Kampung.
Bukan hanya itu, Pemerintahan Kampung Bumi Nabung Ilir sejak di pimpin oleh Raidi Imron kini menjadi tidak harmonis antara Kepala Kampung dengan Aparatur Kampung, sehingga pelayanan kepada masyarakat sangat terganggu.
Hal itu terlihat, belum lama ini tanpa alasan yang jelas beberapa Aparatur Kampung mulai dari Sekretaris Kampung, 5 orang Kaur, 6 Kepala dusun serta beberapa orang Ketua RT diminta oleh Kepala Kampung (Kakam) Bumi Nabung llir, untuk menanda tangani surat pernyataan mengundurkan diri.
Salah satu Aparatur Kampung setempat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, sejak Kampung Bumi Nabung Ilir di pimpin oleh Raidi Imron sebagai Kakam, jalannya Pemerintahan Kampung tidak normal bahkan hubungan antara Kakam dengan Aparatur Kampung tidak harmonis.
“Kami Aparatur Kampung dalam bekerja selalu di anggap salah oleh Kakam Raidi. Setiap ada kesalahan, kami ditegur oleh Raidi dengan bahasa yang tak pantas di ucapkan oleh seorang Kepala Kampung, ” Jelasnya Sabtu 25/3/2023.
“Raidi setiap marah kepada Aparatur Kampung selalu mengancam dan mengeluarkan kata-kata minta kami mengundurkan diri saja dari Aparatur Kampung, ” Imbuh sumber.
Sumber pun menyebutkan, beberapa hari lalu dirinya beserta Sekretaris Kampung, lima orang Kaur serta enam Kepala Dusun dan beberapa ketua RT di panggil untuk menghadap Kakam Raidi.
“Kami di panggil, saat berada di ruangan kantor Pak Kakam, lalu dengan suara lantang tanpa alasan yang jelas, Kakam Raidi meminta kami untuk mengundurkan diri dari jabatan yang sudah kami emban jauh sebelum Raidi menjadi Kakam Bumi Nabung Ilir, ” Ungkapnya.
“Dengan suara agak marah, lalu Raidi memerintahkan kami untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai Aparatur Kampung Bumi Nuban Ilir, ” Tukas sumber lagi
Sementara, Sekertaris Kampung Bumi Nabung Ilir, Bastari saat di konfirmasi membenarkan adanya Aparatur Kampung yang diberhentikan oleh Kakam Raidi dengan cara menandatangani surat pengunduran diri.
“Ya memang ada dan benar Pemberhentian Aparatur Kampung Bumi Nuban Ilir, ” Tegasnya.
Basri juga membenarkan terkait surat pernyataan pengunduran diri Pamong yang di tanda tangani di atas materai.
“Benar itu, pernyataan pengunduran diri sebagai Aparatur Kampung yang dinta Kakam itu memang ada, termasuk punya saya, ” Tutupnya. (Red)