Program Gubernur Smart Village Melalui Dinas PMDT Lampung Upayakan Desa Alami Kemajuan Teknologi
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi luncuran program Smart Village pada Kamis 25 Maret tahun 2021 lalu di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Tepat pada tanggal 25 Maret 2023 mendatang program Smart Village memasuki usia ke 3 tahun.
Program yang diterapkan di desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu bertujuan mengoptimalisasi pemerintahan desa, terutama dibidang sosial dan ekonomi. Pemanfaatan BUMDes ternyata mampu mengurangi angka desa tertinggal dengan tercipta masyarakat desa yang melek digital.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, berbunyi dalam Pasal 2 ayat (1) suatu daerah ditetapkan tertinggal dilihat dari segi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik Daerah.
Ditahun 2019 desa tertinggal yang ada di Provinsi Lampung hampir 1.000 desa, 19 desa kategori sangat tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan menjadi locus Program Desa Berjaya dari 2.435 desa. Ditahun 2023 Lampung memiliki 2.446 Desa, tercatat hanya 38 Desa tertinggal saja. Sedangkan desa yang sangat tertinggal tidak ada alias nihil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina yang mengatakan jika pihaknya mencatat masih ada 38 desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan hal itu tengah diupayakan untuk bisa menjadi desa yang mandiri baik dari segi kemajuan teknologi melalui pemanfaatan sejumlah program.
“Pemprov Lampung optimistis jumlah desa tertinggal dapat terus berkurang. Salah satunya dengan memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan APBN melalui Dana Desa hingga APBD Provinsi dan Kabupaten,” kata Zaidirina, Minggu, 19 Maret 2023 dilansir dari Lampungpost.co
Masih kata Zaidirina, sejumlah langkah dilakukan agar desa bisa keluar dari kategori desa tertinggal, di antaranya dengan memanfaatkan keberadaan BUMDes.
“Diprovinsi Lampung sudah 95 persen desa telah memiliki BUMDes. Keberadaannya bisa mendukung kemandirian desa. Hal ini yang terus kita dorong,”ujarnya.
Selain itu juga, adanya Smart Village program dari Pemprov Lampung itu menjadikan desa tersebut melek digital. Sehingga bisa melakukan pembayaran seperti pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan melalui BUMDes.
“Program ini sudah dilakukan oleh beberapa BUMDes di Lampung yang bisa melayani pembayaran pajak, selain itu ada BUMDes mart yang berfungsi menyediakan berbagai kebutuhan pokok untuk masyarakat sekitar. Ini yang kita dorong,”jelasnya.
Dari 38 desa tertinggal tersebut tersebar di delapan Kabupaten, diantaranya Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang.
“Desa tertinggal yang ada pada Kabupaten Lampung Selatan berada di Desa Baru Ranji, Kabupaten Lampung Utara di Desa Gunung Keramat, Banjar Negeri, Kabupaten Tulang Bawang di Desa Karya Cipta Abadi, Bumi Sari dan Sungai Burung. Selanjutnya Kabupaten Tanggamus di Desa Karang Brak, Tirom, Sinar Jawa, Kabupaten Lampung Timur di Desa Labuhan Ratu Danau, Sumber Marga, Batu Badak, Peniangan, Kabupaten Way Kanan berada di desa Gunung Cahya dan Way Limau,”ungkapnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Mesuji di Desa Mulya Sari, Wiralaga I, Wiralaga II, Sidang Muara Jaya, Sungai Sidang, Labuhan Batin, Kagungan Dalam, Sri Tanjung dan Tanjung Harapan, sementara di Kabupaten Pesisir Barat Desa Marang, Buwi Waras, Pajar Bulan, Bandar Jaya, Kota Batu, Mulang Maya, Negeri Ratu Ngaras, Padang Alam, Pardasuka, Rajabasa, Bandar Dalam, Siring Gading, Way Haru dan Way Tias. (Adv/ Red)