TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Terkait pemberitaan mutasi yang dialaminya, Musriyatun tegaskan belum ada bentuk fisik surat pemindahan dirinya yang ia terima.
Saat dikonfirmasi awak media di Nuwo Balak dan Sesat Agung, Kamis (9/3/2023), guru SMPN 1 Way Seputih itu mengatakan ia hanya menerima surat dalam bentuk Soft Copy (PDF).
“Belum saya terima (bukti fisik surat mutasi), baru bentuk PDF-nya saja,” kata Musriyatun menjawab pertanyaan media.
Di kesempatan yang sama Musriyatun juga menyatakan, terkait mutasi dirinya, ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Bupati Musa Ahmad.
“Terkait itu (mutasi) sepenuhnya saya serahkan kepada bapak bupati (Musa Ahmad), beliau selaku pembina ASN di Lampung Tengah,” singkatnya.
Musriyatun juta menegaskan, terkait pemberitaan mutasi yang dialami dirinya, untuk dicukupkan dan tidak dilanjuti.
“Saya anggap ini (pemberitaan mutasi dirinya) sudah selesai. Saya serahkan persoalan ini kepada bapak bupati (Musa Ahmad),” tandasnya.
Kehadiran Musriyatun ke Nuwo Balak dan Sesat Agung didampingi Kepala SMPN 1 Way Seputih, Budiono dan Sekretaris Komisi III DPRD Lamteng, Mukadam.
Mukadam di kesempatan yang sama juga memastikan tidak bahwa surat keputusan (SK) mutasi yang selama ini diberitakan belum diketahui langsung Bupati Musa Ahmad.
Menurutnya, Bupati Musa Ahmad hanya baru mendapat laporan dari camat dan kepala kampung, dan belum pernah menandatangani surat mutasi Musriyatun.
“Beliau belum pernah menandatangani SK tersebut. Bapak bupati selaku pembina ASN di Lamteng, sejauh ini baru mendapat laporan camat (Way Seputih), dinas (Disdikbud) dan kepala kampung,” jelasnya.
Bupati Musa Ahmad menegaskan bahwa ia belum menandatangani surat mutasi Musriyatun.(Red)