TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Realisasi sembilan proyek sistem pengelolaan air limbah domestik setempat/terpusat Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran tahun 2022 sebesar Rp. 4.880.000.000 diduga menjadi lahan korupsi berjamaah oleh pelaksana kegiatan.
Mirisnya, terkait hal tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran terkesan tutup mata seolah tak mengerti persoalan yang berdampak merugikan uang Negara hingga Milyaran rupiah.
Betapa tidak, hingga saat ini Dinas PUPR terkesan bungkam bahkan tidak ada sangsi atau teguran untuk perbaikan pada hasil pekerjaan di beberapa titik lokasi yang nilai kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Bungkamnya Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Pesawaran berujung menjadi pertanyaan besar, mungkinkah pihak Dinas PUPR ikut serta dalam lingkaran korupsi berjamaah dalam proyek tersebut.
Hal itu seperti dikatakan oleh Direktur LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Ashari Hermansyah belum lama ini kepada Media TintaInformasi.com.
“Ya dengan diamnya Kepala Dinas (Kadis) PUPR, itu menjadi pertanyaan besar, bahkan bisa diduga Kadis PUPR ikut didalam korupsi berjamaah peda pekejaan tersebut, ” Tegasnya.
” Ini sepertinya tidak ada pilihan, dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan harus kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum seperti Kejati dan Polda Lampung, ” Imbuh Ashari.
Menurut Ashari, terkait telah terjadinya dugaan korupsi berjamaah pada sembilan proyek sistem pengelolaan air limbah domestik Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, pihaknya telah melakukan observasi di lapangan.
“Hasil observasi di lapangan semua data sudah kita Full Baket kan, termasuk dokumen kegiatan serta keterangan pekerja. Kita akan laporkan ke Kejati dan Polda Lampung untuk memproses masalah ini, ” Tutup Ashari.
Diberitakan sebelumnya,
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pesawaran tahun 2022 merealisasikan sembilan proyek sistem pengelolaan air limbah domestik setempat/ terpusat.
Namun sayangnya proyek tersebut dinilai tidak memberikan dampak positif bagi upaya penanganan Stunting sebagaimana digemborkan oleh Pemkab setempat.
Mirisnya dari beberapa item pekerjaan yang menghabiskan APBD Kabupaten Pesawaran sebesar Rp. 4.880.000.000 diduga menjadi lahan Korupsi pelaksana kegiatan hingga Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.
Betapa tidak, pekerjaan yang menghabiaskan Anggaran Rp. 4,8 M terlihat kualitas pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi, kualitas pekerjaan sangat buruk. Padahal nilai proyek yang dikeluarkan untuk urusan ini mencapai Rp4.880.000.000 tapi menghasilkan kualitas pekerjaan yang sangat buruk.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Direktur LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Ashari Hermansyah. Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya diketahui jika pekerjaan pengelolaan sistem air limbah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran terbagi kedalam dua kategori pekerjaan, antara lain sistem domestik setempat dan terpusat.
Ashari menyebut, jika dalam eksekusi pekerjaan dimaksud, pihak Dinas PUPR Pesawaran mempercayakan pelaksanaannya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di masing-masing wilayah lokasi pekerjaan. Dengan maksud agar masyarakat dapat menjaga kualitas pekerjaan yang mereka laksanakan untuk kepentingan mereka sendiri, serta menekan nilai anggaran supaya tidak terlalu meledak.
Namun, pada kenyataannya justru pekerjaan yang dilaksanakan oleh kelompok Swadaya masyarakat itu menghasilkan pekerjaan yang amburadul dan aroma Korupsi sangat kentara dari proyek tersebut. Bahkan terdapat kelompok yang sengaja menarik sejumlah dana dari masyarakat.
Hal itu, sambung Ashari, seperti yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat di Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 560.000.000.
Hasil Investigasi yang didapat, ternyata Pihak KSM setempat sengaja meminta sejumlah dana kepada masyarakat penerima bantuan dengan dalih untuk biaya penggalian lubang tangki septik, atau masyarakat diminta untuk melakukan penggalian secara mandiri jika tidak mampu membayar upah tukang.
Akibatnya, terdapat masyarakat calon penerima bantuan yang memilih untuk membatalkan bantuan yang akan diterima lantaran tidak memiliki biaya untuk membayar upah tukang dan tidak sanggup melakukan penggalian secara mandiri.
Selain komplain soal tarikan dana tersebut, juga muncul keluhan menyangkut kualitas material pekerjaan yang dianggap sangat buruk, seperti penggunaan material paralon yang terlalu tipis dan proses pembangunan tangki septik yang terkesan asal-asalan.
Selain itu, dari penelusuran lebih lanjut diketahui jika kondisi hasil pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat yang berada di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin juga dalam keadaan terbengkalai, padahal nilai pekerjaan tersebut mencapai Rp. 600.000.000.
Pelaksanaan DAK Sanitasi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin ini terbagi kedalam dua jenis pekerjaan, yaitu sambungan rumah warga dengan pembangunan fasilitas MCK Umum berikut lokasi penampungan IPAL yang lokasinya bersebelahan.
“Kondisi sambungan rumahnya, kualitasnya sama buruk dengan yang ada di desa lainnya, bahkan untuk fasilitas MCK kondisinya lebih memprihatinkan. Seharusnya hal seperti ini menjadi perhatian pihak Dinas PUPR Pesawaran agar serapan anggaran yang dilakukan bisa betul-betul sesuai dengan hasil pekerjaan yang ada,” ujar Ashari.
Ashari juga menambahkan, bahwa fasilitas MCK umum yang diperuntukan bagi masyarakat tidak memiliki fasilitas listrik dan tidak dipergunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya, sehingga terkesan mubazir dan hanya menghamburkan uang negara.
Selain itu, jelas Ashari, dengan hasil investigasi pihaknya serta data yang full baket, maka LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung segera mungkin akan menindak lanjuti persoalan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejati dan Polda Lampung.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran belum bisa di konfirmasi terkait persoalan ini. (Mur)