Diduga Sulpakar ‘MENANG BANYAK’ Jabatan Rangkap Sebagai Pj Kepala Daerah

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Beredarnya kabar Kepala Dinas Pendidikan Lampung Drs. Sulpakar. MM yang digadang gadang oleh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji untuk kembali menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji yang kedua kalinya, kini ramai di tanggapi oleh tokoh masyarakat setempat.
Salah tokoh masyarakat Kabupaten Mesuji yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap rekam jejak Sulpakar yang saat ini menjabat Pj Bupati Mesuji bukan hanya terkait kasus suap penerimaan Mahasiswa Unila saja.
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Sulpakar pun selama ini menjadi sorotan publik terkait kasus rangkap jabatan diantaranya pernah menjabat Pj Bupati Lampung Selatan, Pj Walikota Bandar Lampung hingga saat ini menjabat Pj Bupati Mesuji.
Bahkan kali ini menjelang habisnya masa jabatan Pj Bupati Mesuji, Sulpakar digadang gadang oleh DPRD untuk kembali menjabat Pj Bupati Mesuji kedua kalinya.
Bila ditilik dari bahasa gaul anak muda saat ini “Sulpakar menang banyak” tanpa harus bersusah payah melakukan sosialisasi dan melakukan tahapan kampanye, Sulpakar bisa menjadi pemimpin Kepala Daerah berkali kali.
Kali ini Etika dan normatif Sulpakar yang saat ini terlihat sibuk berkali kali dipanggil sebagai saksi kasus suap mantan Rektor Unila, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulpakar diuji oleh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang beramai ramai mendukungnya untuk menjadi Pj Bupati Mesuji yang kedua kalinya.
Namun, dalam hal ini, bukan hanya Etika dan Normatif Sulpakar saja yang diuji, tetapi tingkat objektivitas Anggota Dewan Mesuji juga dipertaruhkan bila mereka memahami bahwa Sulpakar mempunyai jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Lampung.
Bila alasannya hanya sebatas Sulpakar mampu membawa perubahan Mesuji yang lebih baik. Meskipun alasan ini, juga perlu dilakukan penelitian apakah tidak ada tokoh intelektual atau akademisi lain yang dipandang bisa menjadi Pj Bupati Mesuji membawa Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, yang tidak kalah penting harus dipahami bahwa Sulpakar seorang PNS memegang azas profesional yang kemudian diterjemahkan kedalam nilai ASN ‘menjalankan tugas tugas secara profesional’
“Dalam kondisi kondisi PNS rangkap jabatan maka perlu dipertanyakan bagaimana kondisi dirinya agar tetap profesional dalam menjalankan tugas apalagi jika jabatan yang ditempati merupakan jabatan strategis dan memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan, ” Tegasnya.
Dalam posisi inilah, ucap sumber, Etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggung jawabkan kerena seorang PNS yang memiliki tugas sebagai pelayan Publik harus bersikap profesional.
“PNS yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas, selayaknya dinyatakan melanggar Etik dan tentu dapat dikategorikan sebagai PNS yang tidak beretika, ” Tukasnya.
Dengan kondisi saat ini keberadaan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulpakar sebagai PNS yang diduga namanya tersandung dalam kasus suap penerimaan mahasiswa oleh mantan Rektor Unila kharomi ini seharusnya menjadi tolak ukur Anggota Dewan Mesuji yang menggadang gadang Sulpakar untuk kembali menjabat Pj Bupati Mesuji yang kedua kalinya.
Karena publik semua tahu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Drs. Sulpakar. MM diduga sejak tahun 2019 hingga 2022 selalu memberi jatah ‘Infak’ (kode suap Unila) penitipan mahasiswa ke mantan Rektor Unila, Kharomi dengan nilai lebih dari Rp. 1 Miliar.
Itu semua terungkap dari pengakuan kharomi sebagai saksi dari dua terdakwa lain yaitu Heriyandi (eks warek1) dan M.Basri (eks Ketua Senat) dalam persidangan kasus suap Unila yang digelar di pengadilan Tipikor Tanjung Karang Selasa, 4/4) 2023 lalu. (Red)