TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Terkait keterlambatan Honor MMP di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Awak media langsung diterima oleh bagian Humas Sukatmoko. 13/04/23.
Kemudian awak media mempertanyakan terkait keterlambatan honor tenaga kerja penjaga gajah MMP (masyarakat mitra polhut).
Sukatmoko menjelaskan kembali MMP dibentuk dari tahun 2013 yang awalnya oleh Dinas Lampung timur seiring waktu berjalan pihak Dinas Lampung timur tidak mampu lagi, maka selanjutnya dilimpahkan ke Balai Besar. “Tenaga kerja MMP itu direkrut dari masing-masing desa penyangga yang berjumlah 24 desa, total semua tenaga kerja MMP 220 orang, kami dari pihak Balai TNWK mendapatkan rekomendasi dari masing-masing kepala desa daftar nama yang sudah kami terima maka kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan SK”, jelas Sukatmoko.
Lanjut Sukatmoko kenapa ditahun 2023 ini adanya keterlambatan honor yang sampai sekarang belum diberikan “dikarenakan ada beberapa kepala desa yang belum memberikan daftar nama atau rekomendasi kepada kami sehingga kami belum dapat memberikan SK, karena itu harus serentak 24 desa”, tuturnya
“Untuk honor perbulan Rp240.000 diberikan Triwulan sekali sekali lagi ini hanya administrasi yang belum lengkap kata lain kendala administrasi saja” ungkapnya.
“Kami berharap untuk bersabar khususnya penjaga gajah liar dan sudah kami koordinasikan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada hasil yang diharapkan. Oh ya, ini bulan Ramadhan jadi kami ucapkan selamat menjalankan ibadah Puasa 1444 H.” Tutup Sukatmoko.
(Pewarta – Mat gebu)