Pekerja PSN Break Water Senilai Rp. 26,2 Miliar di Kalianda Tidak Menggunakan APD

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Pekerja Proyek pemecah ombak (Break Water) di Desa Banding Kecamatan Kalianda senilai Rp. 26,2 Miliar yang dikerjakan oleh rekanan PT. Loeh Raya Perkasa diduga mengabaikan ketentuan Pemerintah PP No :50 tahun 2012 tentang kewajiban perusahaan (rekanan) menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) pada pekerja.
Hasil pantauan Media di lokasi, para pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan Kantor PT. Loeh Raya Perkasa tidak ada yang menggunakan APD, Rabu 5/4/2023.
Bukan hanya pekerja, terlihat operator Excavator pun saat melakukan operasi kegiatan juga tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal, keselamatan dan kesehatan pekerja (K3) adalah hal yang penting yang harus dijaga dilingkungan tempat kerja. Karena, bukan hanya untuk menekan tingkat kecelakaan kerja saja tetapi juga hak pekerja dalam mendapat perlindungan K3.
“Kami kerja disini ya seperti ini, pemborong tidak memberi perlengkapan APD, ya mau apa lagi, yang penting kami bekerja, ” Ujar salah satu pekerja di lokasi yang gak mau disebutkan namanya.
Sementara, pihak rekanan PT. Loeh Raya Perkasa maupun Balai Besar belum bisa di konfirmasi terkait kelalaiannya tidak menyediakan APD kepada para pekerja. (Red)