Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
Polri

Pemuda Warga Gulak Galik Teluk Betung Bandar Lampung Diamankan Polsek katibung Polres Lampung Selatan, Gara Gara Membawa Sabu

logo-tintainformasi-favicon
239
×

Pemuda Warga Gulak Galik Teluk Betung Bandar Lampung Diamankan Polsek katibung Polres Lampung Selatan, Gara Gara Membawa Sabu

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI COM, LAMPUNG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. AS(30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 Wib. yr

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Benar, tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu didalam plastik klip” ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Saat melaksanakan patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.

“Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu,” imbuh AKP aos.

Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek. ( RS/hms )

Baca juga:  Ops Antik Krakatau 2023, Polresta Bandar Lampung Ungkap 32 Kasus dan Tangkap 44 Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™