Polda LampungPolres MetroPOLRI

Polres Metro Selama Bulan Suci Ramadhan, Gencar Lakukan Razia Petasan

53

TINTAINFORMASI.COM, METRO – Momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kerap kali dirayakan oleh sebagian masyarakat dengan bunyi – bunyian petasan. Namun, banyak pula masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan petasan karena dapat membahayakan banyak orang.

Merespon keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api, Polres Metro Polda Lampung beserta seluruh Polsek yang ada di jajarannya gencar melakukan razia petasan.

Bahkan, Polres Metro juga memberikan himbauan serta melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api baik hanya untuk hiburan atau dipakai untuk menyemarakkan momen Ramadhan maupun Idul Fitri nanti.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK saat di temui di ruangannya mengatakan”dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri nanti”.

“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Ramadhan,” ujar AKBP Heri, Kamis (06/04/2023).

Ia menuturkan, razia itu digencarkan demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Metro dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Razia kami gencarkan karena banyak warga yang curhat ke kami bahwa masih ada penyalahgunaan kembang api dan mercon seperti dipakai untuk perang mercon maupun kembang api,” terangnya.

Selain melakukan razia, lanjut Kapolres, petugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemuda remaja untuk tidak bermain petasan.

“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya.

Seperti halnya telah dilaksanakan oleh Polsek Metro Pusat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Pusat AKP A. Pancarudin S.H, M.M dengan mendatangi sejumlah lapak yang berada di komplek pertokoan Sumur Bandung dan pertokoan Cendrawasih yang menjajakan petasan dan kembang api.

Selain melakukan razia, Personil Polsek Metro Pusat juga mengimbau kepada pedagang petasan tersebut agar tidak menjual petasan dan kembang api yang illegal karena dapat membahayakan penggunanya maupun orang lain di sekitarnya.

Sementara itu, dari hasil kegiatan razia tersebut di temukan 100 butir petasan jenis korek cap udang dan saat ini telah dilakukan penyitaan terhadap kembang api/petasan tersebut.(*)

Exit mobile version