TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) masih marak digunakan para siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Natar, Kabupaten Lampung Selatan, hal tersebut diduga lantaran kepala sekolah setempat mengintruksikan para siswanya untuk membeli buku LKS di salah satu warung yang berada tidak jauh dari sekolah tersebut. ada dugaan jika aliran dana yang berhasil di peroleh dari penjualan LKS tersebut juga mengalir ke kantong kepsek.
Bermula dari rekaman video visual yang dimiliki awak media ini, dimana dalam video tersebut para siswa setempat mengungkapkan jika mereka memang benar menggunakan buku LKS sebagai salah satu sumber Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Dalam rekaman tersebut, para siswa menjelaskan jika mereka di arahkan oleh kepala sekolah untuk membeli buku LKS ke salah satu warung yang menjual buku tersebut dengan besaran nominal Rp 100 – 110 ribu per semester untuk beberapa buku LKS.
Dengan intruksi tersebut akhirnya para siswa berbondong – bondong untuk membeli buku LKS di tempat yang sudah di sediakan.
Diketahui jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut sebanyak 546 orang, yang terbagi dalam 287 siswa laki – laki dan 259 siswa perempuan dan 17 rombongan belajar.
Selain itu, salah satu penggiat pendidikan Provinsi Lampung ketika di mintai tanggapanya mengatakan jika dari rekaman tersebut saja sudah jelas jika kepala sekolah terlibat dengan urusan penjualan buku LKS itu, dan sudah pasti mendapatkan keuntungan.
“kalau tidak ada kongkalikong ngapain dia mengarahkan para siswa untuk membeli LKS yang sudah jelas di larang untuk di pergunakan,” jelasnya.
Iya juga mengatakan, Kemendikbud melarang penggunaan buku LKS ini karena dapat mengubah filisofi cara belajar siswa aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang harusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman sejawat tidak berjalan dengan baik.
Oleh sebab itu, ia berharap Dinas Pendidikan kabupaten setempat dapat kembali mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang satu ini, sebab yang bisa memberi sanksi pada masalah pengunaan buku LKS di sekolah tersebut adalah pihak Dinas.
Dilain sisi, ketika di konfirmasi, Sainah selaku kepala sekolah mengatakan jika pihak sekolah tidak tau menau dengan penjualan LKS tersebut. Meskipun memang bener para siswa menggunakan LKS sebagai salah satu rujukan belajar.
Saniah juga menjelaskan jika para siswa membeli buku LKS di salah satu warung yang tidak jauh dari sekolah, ” saya sudah coba tegur tetapi tetap saja tidak bisa,” katanya.
Setelah itu, Saniah meminta awak media untuk mengkonfirmasi masalah tersebut kepada pihak penyedia buku LKS, yang ketika di telfon via WA sedang berada di Solo.(***)