Mobil Truk Ditarik Lalu Dijual ke Pihak Lain, Hendi Saputra Segera Laporkan ACC Bandar Jaya ke Polda Lampung

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Warga Kabupaten Mesuji Hendi Saputra berencana melaporkan PT Astra Sedaya Finance (ACC) Bandar Jaya ke Polda Lampung. Pasalnya, saat pihak ACC mengambil mobil truk milik Hendi pada 12 Mei 2023 statusnya adalah penitipan kendaraan dalam rangka exsekusi objek jaminan fidusial, namun saat Hendi hendak melunasi seluruh tunggakan angsuran, ternyata pada 30 Mei 2023 mobil sudah dijual ke pihak lain tanpa ada konfirmasi lebih dulu kepada Hendi.
Kepada wartawan, Hendi sangat menyayangkan kejadian tersebut dan kecewa terhadap pihak ACC yang melelang mobilnya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik mobil.
Dirinya pun menceritakan kronologi awal mulanya mobil tersebut disita pihak ACC kemudian dilelang tanpa ada konfirmasi kepadanya. Diceritakannya, mobil tersebut sejak bulan Maret memang sudah jatuh tempo angsuran.
Saat itu, saya telat kurang lebih satu mingguan. Dan ketika saya mau bayar angsurannya tidak bisa, alasannya sistemnya ke blacklist dan harus mengurus ke kantor,” kata dia, belum lama ini.
Dirinya bercerita, pada 12 Mei 2023 dirinya didatangi pihak debt colector bernama Antoni dengan membawa surat berita acara penitipan kendaraan serta menanyakan kapan mobil tersebut akan diurus. “Saya bilang segera saya urus pak, dan pak Antoni bilang mobil akan dititipkan ke gudang ACC dekat hotel LE. Tapi pas saya cek disitu tidak ada kendaraan saya,” kata dia.
Kemudian pada tanggal 5 Juni 2023, dia mendatangi kantor ACC di Bandar Jaya Lampung Tengah untuk mengurus dan mengambil mobil tersebut. Namun, pihak ACC mengatakan bahwa mobil sudah dilelang pada 30 Mei 2023 tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
Dirinya juga menyayangkan pihak ACC Bandar Jaya yang berbelit-belit dalam memberikan informasi. “Awalnya Pak Ali bilang truk saya dilelang di Jakarta, tapi tanpa ada bukti kertas secuil pun. Dan setelah didesak, baru sekitar pukul setengah empat sore, baru ada keterangan dari ACC Bandarlampung. Padahal saya ke kantor ACC Bandar Jaya dari pagi,” jelasnya.
Padahal dari mereka tidak ada keterangan batas waktu mengurus mobil. Hanya ada surat berita acara penitipan kendaraan. Tapi ketika saya mau urus, ini malah mobilnya sudah dilelang di Jakarta, tanpa ada konfirmasi ke saya dulu, selaku pemilik mobil. Dan surat lelangnya pun sata hanya dikirim lewat WA. Kan yang teken kontrak saya, kenapa tidak konfirmasi ke saya dulu,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengancam akan melaporkan pihak ACC Bandar Jaya ke pihak kepolisian. “Sekarang saya sedang menyiapkan berkasnya dan pengacara saya untuk mendampingi saya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Jika semua sudah siap, segera akan saya lapor polisi,” tukasnya.
Terpisah, Koordinator bagian gudang lelang ACC Bandarlampung, Rizaldi Satria Tanjung mengaku memang dirinya yang mengeluarkan surat lelang mobil atas nama Hendi tertanggal 5 Juni 2023. Namun, dirinya mengatakan keluarnya surat tersebut setelah mendapat konfirmasi dari pihak ACC Bandar Jaya yang menerangkan bahwa mobil tersebut bisa masuk proses lelang
Nah terkait apakah pihak ACC Bandar Jaya sudah konfirmasi ke nasabah, itu saya tidak tahu. Yang tahu persisnya Pak Ali, orang ACC Bandar Jaya, yang di lapangan selaku tukang tariknya. Kalau saya cuman konfirmasi ke Pak Aslinya Saja. Kalau dari pak Ali nya oke, ya langsung kita urus lelangnya,” akunya.
Dirinya menjelaskan, dari proses sita barang, nasabah diberi tenggat waktu selama dua Minggu untuk mengurus barang tersebut. Jika jatuh tempo selama dua Minggu dan tidak ada konfirmasi dari pihak nasabah untuk mengurusnya, maka barang masuk proses pelelangan.
“Nah, pada kasus ini kan, mobil disita tanggal 12 Mei, jadi jatoh dua Minggu nya tanggal 26 Mei. Nah ini sempat kita tahan sekali jangan di lelang dulu. Tapi pada saat tanggal 30 Mei, saya sudah tidak bisa nahan lagi barangnya, dan orang lelang juga sudah ke sini. Dan saya konfirmasi ke Pak Ali nya, ok. Jadi mobil langsung masuk pelelangan,” jelasnya.
“Dan apakah Pak Ali sudah konfirmasi ke nasabah, saya tidak tahu. Saya terputusnya di pak Ali nya. Tidak sampai ke nasabah kita. Dan SOP penarikan itu yang tahu ya orang tariknya. Pak Ali itu,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat telepon, Muhammad Ali Candra selaku orang ACC Bandar Jaya yang juga tukang tarik mobilnya Hendi belum mau dikonfirmasi perihal masalah ini.
Dirinya malah mengarahkan wartawan ini untuk berkunjung ke kantornya untuk informasi lebih jelasnya. “Kurang etis kalau bicara lewat telepon. Besok atau kapan ada waktu ketemuan dengan saya aja di kantor ACC Bandar Jaya,” katanya seraya mengatakan bahwa dirinya pernah berkecimpung di dunia jurnalis sejak mahasiswa tahun 1990-an itu.