DPRD Lampung

Rapat Paripurna dengan DPRD Lampung, Wagub Nunik Serahkan LKPj Tahun 2022

24

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (9/5).

Nunik menyampaikan bahwa naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 telah disampaikan pada Maret lalu kepada Dewan yang Terhormat melalui surat Gubernur Lampung Nomor : 120/1364/01/2023 tanggal 20 Maret 2023.

Ia menyebutkan bahwa Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

“Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada perangkat daerah instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini,” ungkapnya.

Selain perangkat daerah, Wagub juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama Tahun 2022.

“Semoga dengan penjelasan ini, Dewan yang terhormat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2022 hingga pada saatnya nanti, saya berharap kiranya Dewan yang terhormat dapat memberikan Rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi kedepan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version