TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Seperti diberitakan sebelumnya, almarhum Muhammad Aqil Almalya Bari (16) merupakan putra pertama dari pasangan suami istri AgusSukari dan Yusniar, almarhum juga tercatat sebagai siswa SMK Al-Hikmah Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah yang tewas usai mengikuti Latihan Bela Diri dengan mengalami luka lebam disekujur tubuhnya.
Kuasa Hukum keluarga korban Agus Bhakti Nugroho saat ditemui di Polres Lampung Tengah mengatakan bahwa dia merasa curiga, sepertinya ada pihak yang sengaja untuk melakukan rekayasa dalam kasus kematian korban.
Berdasarkan keterangan para saksi bahwa korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya dan ini mungkin yang menyebabkan almarhum meninggal dunia, sementara keterangan dari dokter Rumah Sakit mengatakan bahwa korban meninggal dunia disebabkan sakit bagian perut karena serangan virus atau bakteri.
Agus Bhakti Nugroho mengapresiasi kerja cepat dari Aparat Polres Lampung Tengah yang telah menetapkan Pelatih Silat sebagai Tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Petugas, namun Kuasa Hukum juga berharap agar Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit yang menangani korban dan juga pihak SMK Al-Hikmah dimana korban melakukan pelatihan.
Sementara pihak Rumah Sakit saat dilakukan konfirmasi sudah enggan untuk memberikan terangan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan saat menangani jenazah korban. (*)